Kemenhub Tegaskan Belum Terima Usulan Rute Internasional untuk Bandara Husein

0
218
Foto: Kemenhub

(Vibizmedia – Bandung) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan hingga saat ini belum menerima permintaan resmi dari pemerintah daerah terkait pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa usulan pengoperasian rute internasional umumnya berasal dari pemerintah daerah yang memahami kebutuhan wilayahnya. Hingga kini, belum ada pengajuan resmi yang diterima pemerintah pusat.

Menurut Lukman, proses evaluasi baru dapat dilakukan setelah adanya usulan tersebut. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan kajian menyeluruh terhadap berbagai aspek teknis dan operasional sebelum memutuskan pembukaan penerbangan internasional.

Ia menegaskan bahwa pengoperasian rute internasional tidak hanya bergantung pada kesiapan bandara, tetapi juga memerlukan dukungan layanan Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ), yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Badan Karantina Indonesia.

Selain itu, dibutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pertahanan, serta pemenuhan berbagai standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan.

Pemerintah juga mempertimbangkan efektivitas pengelolaan jaringan bandara internasional. Dari 38 bandara berstatus internasional di Indonesia, saat ini baru 17 yang aktif melayani penerbangan internasional, sementara 21 lainnya belum beroperasi.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan sebelum menetapkan tambahan bandara internasional baru. Di samping itu, faktor permintaan pasar juga menjadi aspek penting, termasuk kebutuhan penumpang dan minat maskapai untuk membuka rute.

Lukman menambahkan, keberadaan beberapa bandara internasional di wilayah sekitar, seperti Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, dan Kertajati, turut menjadi pertimbangan dalam menilai kebutuhan pembukaan rute internasional baru di Bandung.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat konektivitas nasional melalui pengelolaan transportasi udara yang efektif dan efisien, serta mendukung peningkatan daya saing ekonomi melalui sistem transportasi yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan.