(Vibizmedia – Jakarta) Dalam konferensi pers mengenai penguatan kebijakan fiskal dan moneter, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memaparkan kondisi fiskal Indonesia terkini serta langkah pemerintah dalam menjaga likuiditas sektor perbankan.
Hingga pertengahan tahun, kondisi fiskal Indonesia dinilai tetap solid dan terjaga. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator utama, mulai dari penerimaan negara, belanja pemerintah, hingga defisit anggaran yang masih berada dalam batas aman.
Wamenkeu menyampaikan bahwa defisit anggaran hingga Mei tercatat sebesar 0,7% dan diperkirakan tetap berada di bawah 3% hingga akhir tahun. Dari sisi penerimaan, pajak menunjukkan pertumbuhan yang kuat sebesar 19,1%, sementara realisasi belanja negara telah melampaui 30%.
Di sisi lain, untuk menjaga stabilitas likuiditas perbankan, pemerintah bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk Bank Indonesia, memutuskan untuk mengembalikan sekaligus memperpanjang penempatan dana pemerintah di perbankan senilai Rp281 triliun. Kebijakan ini akan berlaku hingga akhir Desember 2026.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana cadangan sebesar Rp100 triliun sebagai langkah antisipatif apabila diperlukan guna menjaga kelancaran penyaluran kredit perbankan.
Wamenkeu menambahkan, permintaan kredit perbankan masih menunjukkan tren yang tinggi. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit pada Mei yang mencapai 11,5%. Dengan kondisi tersebut, pemerintah berharap pertumbuhan kredit tetap berada pada level dua digit dalam beberapa bulan ke depan.
Ia menegaskan bahwa menjaga likuiditas menjadi kunci agar perbankan dapat terus mendukung pembiayaan ekonomi melalui penyaluran kredit yang optimal.









