(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung lokasi usulan program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas nasional tersebut.
Pada tahun 2026, alokasi Program BSPS di Provinsi DKI Jakarta meningkat signifikan menjadi 10.000 unit, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 158 unit. Dari total tersebut, sebanyak 9.700 unit dialokasikan untuk wilayah perkotaan dan 300 unit untuk wilayah pesisir.
Distribusi bantuan mencakup Jakarta Barat sebanyak 2.443 unit, Jakarta Utara 1.827 unit, Jakarta Pusat 1.810 unit, Jakarta Timur 1.810 unit, Jakarta Selatan 1.810 unit, serta Kepulauan Seribu sebanyak 300 unit. Khusus Jakarta Pusat, dari total 1.810 unit, sebanyak 614 unit telah melalui proses inventarisasi dan verifikasi yang tersebar di 8 kecamatan dan 35 kelurahan.
Di Kelurahan Kebon Sirih sendiri terdapat 10 calon penerima bantuan, sementara di Kecamatan Menteng tercatat 27 unit usulan. Seluruhnya diajukan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Menteri PKP menegaskan bahwa pelaksanaan Program BSPS harus berjalan cepat, tepat sasaran, dan tanpa pungutan biaya kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam percepatan realisasi program tersebut.
Dalam peninjauan, Menteri PKP mengunjungi rumah dua calon penerima bantuan, yakni Supendi (64), seorang pedagang, dan Raffles (61), penjual sate Padang. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa kedua rumah tersebut mengalami kerusakan berat dan memenuhi kriteria penerima bantuan. Pelaksanaan perbaikan dijadwalkan berlangsung mulai 30 Juni hingga 30 Agustus 2026.
Ia menambahkan, program bedah rumah tahun ini ditargetkan mencapai 400.000 unit secara nasional, sebagaimana telah disetujui oleh Presiden dan DPR RI. Program ini dinilai memiliki dampak langsung bagi masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara cepat dan tepat.
Selain itu, Menteri PKP menekankan pentingnya kepastian legalitas lahan bagi calon penerima bantuan. Kementerian PKP akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk memastikan seluruh aspek administratif dapat dipenuhi, sehingga program berjalan efektif dan akuntabel.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Eril Lumbun, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait status legalitas lahan dalam pelaksanaan Program BSPS di wilayah Jakarta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian PKP dan Pemerintah Daerah, termasuk Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Staf Khusus Menteri, serta jajaran pemerintah kota dan kelurahan setempat.









