PON 2028 NTT-NTB Disiapkan, Pemerintah Bidik Lima Besar Olimpiade 2044

0
50
Foto: Humas KONI Pusat

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat mulai menyelaraskan arah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pembinaan atlet nasional untuk mencapai target Indonesia masuk lima besar Olimpiade 2044.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PON XXII/2028 NTT-NTB yang dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir pada Rabu, 1 Juli 2026.

Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman menyampaikan bahwa penyelenggaraan PON 2028 mengacu pada Asta Cita ke-4 Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan peningkatan prestasi olahraga sebagai prioritas pembangunan nasional.

Menurut Marciano, cabang olahraga yang dipertandingkan akan disesuaikan dengan kebutuhan pembinaan atlet menuju ajang internasional. “Kita memberikan ruang untuk cabang olahraga Olimpiade, DBON, unggulan tuan rumah, serta privilege tuan rumah,” ujarnya.

Sejak tahap perencanaan, pemerintah juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Pendanaan penyelenggaraan diarahkan lebih banyak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak membebani anggaran pemerintah pusat.

“Dari awal penentuan cabang olahraga, sudah ditekankan bahwa titik beratnya adalah APBD,” kata Marciano.

Ia menambahkan, pemerintah daerah membutuhkan dasar hukum berupa Surat Keputusan (SK) Menteri Pemuda dan Olahraga untuk memulai renovasi maupun pembangunan fasilitas olahraga. “Saya berterima kasih kepada Pak Menteri yang telah menyerahkan SK kepada para gubernur karena itu yang mereka butuhkan untuk melakukan renovasi,” ujarnya.

Sementara itu, Menpora Erick Thohir menegaskan bahwa penyelenggaraan PON XXII tidak hanya berfokus pada suksesnya pertandingan, tetapi juga pada tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Pemuda dan Olahraga membentuk tim koordinasi yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, kementerian dan lembaga terkait, serta TNI dan Polri guna mengawal seluruh tahapan penyelenggaraan.

“Kemenpora melakukan sinkronisasi dengan KONI, BPKP, Kejaksaan, kementerian/lembaga, serta TNI/Polri,” kata Erick.

Ia menegaskan, keterlibatan aparat pengawasan sejak awal bertujuan memastikan seluruh proses, mulai dari pembangunan sarana hingga penggunaan anggaran, berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan pertemuan ini kita membentuk tim koordinasi dengan melibatkan BPKP dan Kejaksaan,” ujarnya.

Menurut Erick, PON XXII memiliki arti penting karena menjadi penyelenggaraan pertama pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menjadikan ajang ini sebagai contoh pelaksanaan olahraga nasional yang efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kami di Kemenpora berkomitmen menyukseskan PON XXII/2028 NTT-NTB di era Presiden Prabowo,” tegasnya.

Selain menjadi ajang kompetisi nasional, PON XXII diharapkan mampu memperkuat sistem pembinaan atlet berbasis Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), melahirkan atlet berprestasi internasional, serta memastikan fasilitas olahraga yang dibangun dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-4 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan pembangunan sumber daya manusia, peningkatan prestasi olahraga nasional, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.