(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah memperkirakan potensi penerimaan negara mencapai sekitar Rp29,9 triliun dalam kurun sepuluh tahun dari hasil layanan para pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 yang telah diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pengelolaan spektrum frekuensi tidak hanya memberikan kontribusi ekonomi bagi negara, tetapi juga berperan penting dalam mempercepat pemerataan konektivitas digital melalui layanan internet yang lebih cepat, stabil, dan terjangkau.
“Kemkomdigi memastikan lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Dampaknya harus dirasakan langsung hingga ke tingkat akar rumput,” ujar Meutya di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, melalui mekanisme seleksi ini, pemerintah menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal, dengan total potensi mencapai Rp29,9 triliun dalam sepuluh tahun. Seluruh penerimaan tersebut akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan nasional.
Menurut Meutya, manfaat lelang frekuensi tidak hanya terletak pada sisi fiskal, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan telekomunikasi. Tambahan spektrum di pita 700 MHz dan 2,6 GHz akan memperbesar kapasitas jaringan operator, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan internet bergerak yang lebih cepat, stabil, dan terjangkau, sekaligus mendorong efisiensi biaya agar tarif data semakin kompetitif.
Sebagai bagian dari kewajiban, para pemenang seleksi harus menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang saat ini belum terlayani atau masih memiliki sinyal lemah, dari Sumatra hingga Papua. “Konektivitas ini akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, serta peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau,” kata Meutya.
Selain itu, operator juga diwajibkan menyediakan layanan 5G dengan cakupan minimal 51 persen populasi nasional dalam lima tahun. Pemerintah menargetkan kecepatan rata-rata mobile broadband meningkat hingga 100 Mbps pada 2029. Pita 700 MHz akan memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah terpencil dan area dalam bangunan, sementara pita 2,6 GHz menjadi penopang utama kapasitas jaringan 5G.
Lebih lanjut, Meutya menekankan bahwa pemerataan konektivitas digital akan mendukung berbagai program prioritas Presiden, seperti Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi, penguatan layanan publik digital, pemberdayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta percepatan digitalisasi UMKM.
Kemkomdigi juga memastikan seluruh proses seleksi berlangsung transparan dan akuntabel, sesuai tahapan resmi mulai dari pengumuman, aanwijzing, simulasi, evaluasi administrasi, pelaksanaan lelang melalui sistem e-auction, hingga masa sanggah sebelum penetapan pemenang melalui Keputusan Menteri yang bersifat final.
Berdasarkan keputusan tersebut, pemenang pita frekuensi 700 MHz adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk. Sementara untuk pita 2,6 GHz dimenangkan oleh PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
Meutya menambahkan, setelah rampungnya lelang frekuensi 1,4 GHz pada akhir 2025, pemerintah kini tengah menyiapkan pemanfaatan pita 900 MHz guna menjawab kebutuhan konektivitas yang terus meningkat.
Pengumuman pemenang seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 disampaikan langsung oleh Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (21/7/2026), setelah seluruh rangkaian seleksi, termasuk masa sanggah, dinyatakan selesai.







