Pemerintah Naikkan Tukin TNI, Guru, Dosen, dan Nakes di Daerah 3T

0
62
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat ditemui di dalam gerbong KA Nusantara Explorer dalam perjalanan dari Batang, Jawa Tengah, menuju Jakarta, Kamis (30/7/2026). (BPMI Sekretariat Presiden)

(Vibizmedia – Batang, Jawa Tengah) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa kebijakan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) tidak hanya berlaku bagi prajurit TNI, tetapi juga mencakup guru, dosen, serta tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurut Prasetyo, penyesuaian tukin di sejumlah instansi tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan bahwa besaran tunjangan tidak mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Ia menjelaskan bahwa setiap kementerian dan lembaga memiliki skema tukin dengan nominal berbeda, dan dalam kondisi tertentu pemerintah menetapkan kebijakan kenaikan setelah sekian lama tidak ada penyesuaian. Kebijakan ini, lanjutnya, tidak hanya berlaku bagi TNI dan Kementerian Pertahanan, tetapi juga bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di daerah 3T.

Hal itu disampaikan Prasetyo saat menjawab pertanyaan wartawan di gerbong KA Nusantara Explorer dalam perjalanan dari Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menuju Jakarta, Kamis (30/7/2026) malam.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah memberi perhatian terhadap kesejahteraan seluruh abdi negara, khususnya mereka yang bertugas di wilayah dengan tingkat kesulitan tinggi. Menurutnya, pemberian tunjangan merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian di daerah yang menantang.

Pada Juli 2026, pemerintah resmi menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan TNI serta Kementerian Pertahanan melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 dan Nomor 43 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto setelah tunjangan kinerja di kedua instansi itu tidak mengalami kenaikan selama sekitar delapan tahun.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa sejak 2018 belum ada penyesuaian indeks tukin bagi TNI dan Kemenhan, sementara beban tugas terus meningkat, mulai dari menjaga kedaulatan negara hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah seperti penanggulangan bencana, ketahanan pangan, pembangunan di daerah terpencil, dan pengamanan wilayah rawan.