Ekspor Nonmigas Menguat, Indonesia Kejar Surplus Perdagangan

0
152
Industri pengolahan nonmigas
Ilustrasi Industri pengolahan nonmigas. DOK: DHARMA GROUP

(Vibizmedia – Industry) Kinerja ekspor nonmigas Indonesia pada pertengahan 2026 menunjukkan penguatan. Kondisi ini menjadi modal bagi pemerintah untuk kembali mendorong surplus perdagangan sekaligus mengantisipasi tekanan dari tingginya harga minyak dunia.

Kementerian Perdagangan mencatat nilai ekspor nonmigas pada Juni 2026 mencapai USD24,39 miliar, naik 8,68 persen dibandingkan Mei 2026 yang sebesar USD22,45 miliar. Kenaikan tersebut turut mengurangi defisit neraca perdagangan total menjadi USD450 juta, dari USD1,61 miliar pada Mei 2026.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan peningkatan ekspor menjadi salah satu faktor yang mulai memperbaiki kinerja neraca perdagangan. Untuk itu, pemerintah, terus memperluas pasar ekspor dan mencetak eksportir baru untuk menjaga momentum tersebut.

“Artinya, neraca perdagangan kita mulai membaik seiring dengan peningkatan ekspor. Kemendag akan terus mendorong peningkatan ekspor, termasuk melalui perluasan pasar ekspor dan pencetakan eksportir baru untuk menjaga surplus,” ujar Budi.

Secara keseluruhan, nilai ekspor Indonesia pada Juni 2026 mencapai USD25,46 miliar, tumbuh 9,72 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Volume ekspor juga meningkat 3,31 persen menjadi 56,52 juta ton.

Jika dihitung sepanjang Januari–Juni 2026, total ekspor mencapai USD140,81 miliar, naik 4,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Neraca perdagangan masih mencatat surplus USD3,58 miliar, ditopang surplus nonmigas USD19,35 miliar, meski perdagangan migas mengalami defisit USD15,77 miliar.

Tekanan terbesar berasal dari meningkatnya harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di kawasan Selat Hormuz. Menurut Budi, harga minyak yang sempat melampaui USD100 per barel pada April–Mei 2026 membuat biaya impor energi meningkat.

Dampaknya terlihat dari kenaikan nilai satuan impor. Untuk total komoditas migas dan nonmigas, nilai impor per ton meningkat dari USD907 pada Maret 2026 menjadi USD1.036 pada Juni 2026, atau naik 14,24 persen.

Menghadapi tekanan tersebut, Kemendag memperkuat strategi perluasan pasar. Indonesia kini telah mengimplementasikan 25 perjanjian perdagangan, sementara dua perjanjian dalam proses ratifikasi dan 13 lainnya masih dalam tahap perundingan.

Akses pasar juga diperluas melalui 46 perwakilan perdagangan RI di 33 negara, termasuk untuk mendorong UMKM masuk pasar global.

Kemendag turut mengembangkan sistem elektronik e-SKA untuk mengotomatisasi pemanfaatan Surat Keterangan Asal preferensi. Sistem tersebut telah diterapkan untuk ekspor ke sejumlah negara, termasuk Uni Emirat Arab, Jepang, China, Korea Selatan, Australia, dan Pakistan.

Pemerintah berharap penguatan akses pasar, diversifikasi tujuan ekspor, serta penciptaan eksportir baru dapat memperbesar kontribusi ekspor nonmigas terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.