PMI Manufaktur Agustus Turun ke 49,8, Peluang Pasar Eropa Jadi Harapan Baru

0
104
Industri
Ekspor Stainless Steel ke Spanyol. FOTO: KRAKATAU STEEL

(Vibizmedia-Nasional) Kinerja manufaktur Indonesia pada Agustus 2026 masih relatif stabil meski kembali berada di bawah zona ekspansi. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global tercatat 49,8, turun tipis dari 50,2 pada Juli 2026.

Penurunan marginal tersebut terutama dipengaruhi penyesuaian produksi dan efisiensi tenaga kerja di tengah ketatnya persaingan pasar domestik. Namun, sejumlah indikator menunjukkan sektor manufaktur masih memiliki daya tahan dan peluang untuk kembali tumbuh.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, permintaan baru mulai menunjukkan perbaikan setelah mengalami tekanan dalam beberapa bulan terakhir.

“PMI manufaktur pada Agustus memang kembali berada sedikit di bawah level 50. Namun, kita juga melihat adanya peningkatan tipis pada permintaan baru dan kepercayaan bisnis yang terus membaik,” ujar Febri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9).

Berdasarkan laporan S&P Global, permintaan baru meningkat tipis untuk pertama kalinya dalam tiga bulan. Optimisme pelaku industri juga terus menguat dan mencapai level tertinggi dalam tujuh bulan.

Perbaikan keyakinan tersebut dinilai menjadi modal penting bagi pelaku industri untuk menjaga produksi dan menangkap peluang pasar yang lebih besar. Dunia usaha juga memperkirakan permintaan akan membaik dan kondisi pasar lebih stabil dalam 12 bulan ke depan.

Pasar Eropa Jadi Peluang Baru

Di tengah kondisi manufaktur yang masih tertahan, terbukanya akses pasar Uni Eropa melalui Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) menjadi salah satu peluang strategis bagi industri nasional.

Perjanjian tersebut berpotensi memperluas pasar berbagai produk Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global. Produk tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, elektronik, produk kayu dan olahannya, serta berbagai produk manufaktur lainnya menjadi sektor yang berpeluang memperoleh akses pasar lebih baik.

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Sri Bimo Pratomo, mengatakan penurunan tarif dan penyelarasan standar kualitas akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di Eropa.

“Kita memanfaatkan penurunan tarif masuk dan penyelarasan standar kualitas agar produk ekspor nasional mampu bersaing ketat dengan kompetitor dari negara lain di Eropa,” kata Bimo.

Namun, peluang tersebut sekaligus menuntut industri nasional memenuhi standar yang semakin ketat. Karena itu, pemerintah menyiapkan pendampingan terkait standar keberlanjutan dan sertifikasi hijau atau ESG bagi pelaku industri kimia, farmasi, dan tekstil.

Impor Tetap Perlu Dikendalikan

Selain memperluas pasar ekspor, penguatan industri nasional juga membutuhkan keseimbangan antara pasokan domestik dan arus impor.

Pemerintah tetap mempertahankan instrumen Pertimbangan Teknis (pertek) untuk menjaga keseimbangan supply dan demand sekaligus mencegah masuknya produk impor secara berlebihan yang dapat menekan industri dalam negeri.

Febri menggambarkan, jika kebutuhan suatu produk di dalam negeri mencapai 100 unit sementara industri nasional hanya mampu memasok 80 unit, maka impor sebesar 20 unit masih diperlukan untuk memenuhi kekurangan.

Namun, apabila impor dibuka tanpa kendali hingga mencapai 100 unit, total pasokan menjadi 180 unit dan berpotensi membanjiri pasar domestik.

“Pada prinsipnya, kami menjaga keseimbangan antara supply dan demand. Karena itu, instrumen pertek tetap dibutuhkan untuk mengantisipasi tekanan terhadap permintaan produk industri dalam negeri,” jelasnya.

Menurut Febri, kebijakan pengendalian impor bukan dimaksudkan untuk menutup pasar, melainkan memastikan industri nasional tetap memiliki ruang untuk tumbuh sembari kebutuhan domestik tetap terpenuhi.

Optimisme Pemulihan Manufaktur

Pemerintah juga terus mendorong perbaikan iklim usaha melalui kemudahan akses bahan baku, penguatan penggunaan produk dalam negeri, perlindungan pasar domestik dari banjir produk impor murah, serta percepatan implementasi berbagai perjanjian perdagangan bebas.

Dengan permintaan baru yang mulai membaik, inflasi yang mereda, dan terbukanya akses pasar Eropa melalui IEU-CEPA, prospek pemulihan manufaktur dinilai semakin terbuka.

“Dengan permintaan baru yang mulai berbalik arah menuju ekspansi, inflasi yang mereda, serta dibukanya akses pasar Eropa secara luas lewat IEU-CEPA, kami meyakini indeks PMI Manufaktur Indonesia akan kembali melaju pesat di zona ekspansif pada bulan-bulan mendatang,” pungkas Febri.