(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) sebagai bagian dari transformasi digital sektor kesehatan. Sistem ini dirancang untuk menghubungkan data rekam medis pasien dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sehingga informasi kesehatan dapat tersedia secara lebih terintegrasi, cepat, akurat, dan aman.
Peluncuran SATUSEHAT RME berlangsung di Auditorium Dr. Leimena, Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Kehadiran sistem tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah integrasi layanan kesehatan primer dilakukan pada pekan sebelumnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan integrasi berikutnya difokuskan pada fasilitas kesehatan lanjutan. Cakupannya antara lain rumah sakit daerah, rumah sakit rujukan, laboratorium, serta berbagai fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Menurut Azhar, integrasi tersebut akan mengubah cara informasi kesehatan pasien berpindah ketika seseorang memperoleh pelayanan di fasilitas yang berbeda.
“Integrasi ini nantinya akan sangat memudahkan masyarakat. Ketika pasien berpindah atau dirujuk dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas kesehatan lainnya, mereka tidak perlu lagi membawa berkas fisik rekam medis,” ujar Azhar.
Satu Data Rekam Medis untuk Berbagai Fasilitas Kesehatan
SATUSEHAT RME pada dasarnya merupakan bagian dari ekosistem SATUSEHAT yang dikembangkan pemerintah untuk membangun pertukaran data kesehatan secara nasional.
Dalam sistem pelayanan kesehatan yang belum terintegrasi, riwayat pasien dapat tersebar di berbagai fasilitas. Hasil pemeriksaan, diagnosis, resep, tindakan medis, maupun hasil laboratorium bisa tersimpan dalam sistem yang berbeda-beda.
Akibatnya, ketika pasien berpindah dokter atau dirujuk ke rumah sakit lain, informasi tersebut tidak selalu dapat langsung tersedia. Pasien sering kali harus menjelaskan kembali riwayat penyakit atau membawa dokumen hasil pemeriksaan dari fasilitas kesehatan sebelumnya.
Melalui SATUSEHAT RME, pemerintah berupaya menghubungkan informasi tersebut dalam satu ekosistem digital. Data yang dihasilkan ketika pasien memperoleh pelayanan dapat menjadi bagian dari rekam medis yang dapat dipertukarkan antar-fasilitas kesehatan sesuai hak akses dan ketentuan yang berlaku.
Dengan pendekatan tersebut, SATUSEHAT RME bukan sekadar mengganti rekam medis kertas menjadi dokumen elektronik. Sistem ini diarahkan untuk membuat data kesehatan dapat dipertukarkan dan dimanfaatkan secara berkesinambungan ketika pasien berpindah fasilitas pelayanan kesehatan.
NIK Menjadi Kunci Identifikasi Pasien
Azhar menjelaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu elemen penting dalam mengidentifikasi pasien dalam ekosistem layanan kesehatan.
Ketika pasien datang atau dirujuk ke fasilitas kesehatan lain, tenaga kesehatan dapat menggunakan identitas pasien untuk menemukan informasi rekam medis yang telah tersedia di dalam sistem.
Dokter kemudian dapat memperoleh informasi yang relevan mengenai kondisi pasien, termasuk riwayat pelayanan kesehatan yang sudah tercatat.
Manfaatnya terutama terasa pada kondisi ketika pasien harus mendapatkan pelayanan secara berjenjang. Dokter di fasilitas kesehatan tujuan tidak harus memulai proses pengumpulan informasi dari awal karena sebagian data klinis yang dibutuhkan telah tersedia secara digital.
Namun, integrasi tersebut tidak berarti seluruh informasi pasien dapat dilihat secara bebas oleh setiap fasilitas kesehatan. Akses tetap mengikuti kewenangan, kebutuhan pelayanan, serta ketentuan perlindungan data kesehatan.
Hasil Laboratorium Tak Lagi Harus Dibawa Pasien
Salah satu manfaat yang diharapkan dari integrasi SATUSEHAT RME adalah pertukaran hasil pemeriksaan antarfasilitas kesehatan.
Azhar memberikan contoh pemeriksaan laboratorium yang dilakukan pasien di laboratorium seperti Prodia. Dalam ekosistem yang terintegrasi, hasil pemeriksaan tersebut ke depan dapat tersedia secara digital bagi dokter di rumah sakit yang menangani pasien, misalnya Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), tanpa pasien harus membawa atau mencetak hasil pemeriksaan secara fisik.
Hal ini dapat mengurangi pengulangan pemeriksaan yang sebenarnya sudah pernah dilakukan sekaligus mempercepat dokter memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan medis.
Bagi pasien, manfaatnya juga berkaitan dengan efisiensi. Dokumen hasil laboratorium, surat rujukan, maupun catatan pelayanan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada berkas yang dibawa secara manual setiap kali berpindah fasilitas kesehatan.
Fondasi Digital Mulai Dibangun
Dari sisi infrastruktur, Kemenkes menyebut sekitar 80 persen dari kurang lebih 3.200 rumah sakit di Indonesia telah mencapai tingkat maturitas sistem informasi rumah sakit level 4.
Tingkat kematangan tersebut menjadi salah satu fondasi untuk memperluas penerapan rekam medis elektronik dan menghubungkan sistem informasi rumah sakit dengan ekosistem kesehatan nasional.
Tantangannya bukan hanya menyediakan aplikasi. Setiap rumah sakit harus memiliki sistem informasi yang mampu mencatat data secara elektronik dan kemudian berkomunikasi dengan sistem lain melalui standar pertukaran data yang ditetapkan pemerintah.
Karena itu, keberhasilan SATUSEHAT RME sangat bergantung pada kesiapan ekosistem secara keseluruhan, mulai dari infrastruktur teknologi informasi, kualitas dan kelengkapan data, kemampuan sumber daya manusia, interoperabilitas sistem, hingga kepatuhan fasilitas kesehatan.
Bukan Sekadar Digitalisasi Rekam Medis
Transformasi dari rekam medis kertas menuju RME sebenarnya baru merupakan tahap awal. Nilai utama SATUSEHAT terletak pada kemampuan interoperabilitas, yakni membuat berbagai sistem informasi kesehatan yang sebelumnya berdiri sendiri dapat saling bertukar informasi dengan format dan standar yang dapat dipahami oleh sistem lainnya.
Konsep ini penting karena Indonesia memiliki ribuan fasilitas kesehatan dengan sistem teknologi yang berkembang secara berbeda-beda.
Tanpa interoperabilitas, digitalisasi dapat menciptakan banyak “pulau data” baru. Rumah sakit memang sudah tidak menggunakan kertas, tetapi data pasien tetap sulit berpindah dari satu sistem ke sistem lainnya.
SATUSEHAT diarahkan untuk mengatasi persoalan tersebut dengan membangun ekosistem pertukaran data kesehatan secara nasional.
Dalam jangka panjang, data yang terintegrasi juga dapat mendukung penguatan sistem kesehatan, bukan hanya pelayanan individual pasien. Data agregat yang dikelola sesuai aturan perlindungan data dapat membantu pemerintah memahami pola penyakit, kebutuhan layanan, beban fasilitas kesehatan, serta perencanaan kebijakan kesehatan.
Dengan demikian, rekam medis elektronik memiliki dua fungsi sekaligus: mendukung pelayanan kepada pasien dan menjadi bagian dari infrastruktur informasi kesehatan nasional.
Keamanan Data Menjadi Syarat Utama
Semakin banyak data kesehatan yang terintegrasi, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan keamanan dan kerahasiaannya.
Kemenkes menegaskan bahwa kemudahan akses tidak berarti informasi medis pasien dapat dibuka tanpa batas. Data kesehatan tetap merupakan informasi yang harus dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai rekam medis dan perlindungan data pribadi.
SATUSEHAT RME karena itu menerapkan mekanisme pengendalian akses. Salah satunya melalui kode PIN yang berada dalam kendali pasien.
Fasilitas kesehatan memperoleh hak akses sesuai mekanisme yang ditentukan dan dalam periode tertentu. Setelah masa akses berakhir, hak tersebut akan terkunci kembali.
Pendekatan tersebut penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap digitalisasi layanan kesehatan. Pasien bukan hanya perlu mendapatkan manfaat dari data yang terintegrasi, tetapi juga harus memiliki keyakinan bahwa informasi mengenai penyakit, pemeriksaan, pengobatan, dan kondisi kesehatannya tidak digunakan secara sembarangan.
Dokter Lebih Cepat Mengambil Keputusan
Dari perspektif tenaga kesehatan, rekam medis terintegrasi dapat mempercepat proses memperoleh informasi sebelum dokter mengambil keputusan.
Riwayat pelayanan pasien dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi kesehatan seseorang. Informasi tersebut dapat membantu dokter memahami pemeriksaan yang sudah dilakukan, tindakan sebelumnya, serta riwayat pelayanan yang relevan.
Hal ini menjadi semakin penting dalam sistem rujukan. Seorang pasien yang berpindah dari fasilitas primer ke rumah sakit rujukan tidak selalu memiliki kemampuan untuk menjelaskan seluruh riwayat medisnya secara lengkap.
Dengan tersedianya data secara digital, dokter dapat mengurangi ketergantungan pada ingatan pasien maupun dokumen fisik.
Namun, kualitas keputusan medis tetap bergantung pada kualitas data yang masuk ke sistem. Karena itu, kelengkapan, ketepatan, konsistensi, dan pembaruan data menjadi bagian yang tidak kalah penting dari pembangunan infrastruktur digital.
Tantangan Berikutnya: Integrasi yang Konsisten
Peluncuran SATUSEHAT RME merupakan langkah besar, tetapi pekerjaan pemerintah belum berhenti pada tersedianya platform.
Integrasi ribuan fasilitas kesehatan membutuhkan standardisasi sistem, peningkatan kapasitas SDM, penguatan keamanan siber, pemutakhiran perangkat dan jaringan, serta disiplin pencatatan data oleh tenaga kesehatan.
Rumah sakit juga perlu memastikan bahwa penggunaan RME tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif. Sistem harus benar-benar menjadi bagian dari alur kerja pelayanan agar data yang dihasilkan lengkap dan dapat digunakan kembali.
Di sisi lain, masyarakat perlu memahami bahwa digitalisasi rekam medis bukan berarti semua informasi kesehatan akan terbuka untuk publik. Justru semakin terintegrasi sebuah sistem, semakin penting mekanisme persetujuan, autentikasi, pembatasan hak akses, pencatatan aktivitas pengguna, dan perlindungan keamanan data.
Menuju Ekosistem Kesehatan Digital
Peluncuran SATUSEHAT RME menandai perubahan penting dalam pengelolaan informasi kesehatan di Indonesia. Pemerintah tidak lagi hanya mendorong setiap fasilitas kesehatan memiliki rekam medis elektronik sendiri, tetapi berupaya membangun sistem yang memungkinkan informasi kesehatan pasien mengikuti perjalanan pelayanan pasien secara aman.
Jika integrasi berjalan optimal, pasien yang berpindah dari fasilitas primer ke rumah sakit, menjalani pemeriksaan laboratorium, kemudian memperoleh pengobatan di fasilitas lain tidak perlu terus-menerus menjadi “kurir” bagi dokumen medisnya sendiri.
Di sisi lain, dokter dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap untuk mendukung pelayanan, sementara pemerintah memiliki fondasi data yang lebih kuat untuk merencanakan kebijakan kesehatan.
Peluncuran tersebut dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiagus, serta jajaran pimpinan kementerian dan lembaga terkait.
Dengan demikian, SATUSEHAT RME tidak hanya menjadi proyek digitalisasi administrasi rumah sakit. Sistem ini merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur data kesehatan nasional yang menghubungkan pasien, tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan, regulator, dan ekosistem kesehatan dalam satu jaringan yang lebih terintegrasi.
Tantangan pemerintah ke depan adalah memastikan integrasi tersebut benar-benar berjalan secara luas, data yang masuk berkualitas, sistem dapat saling terhubung, dan perlindungan privasi tetap menjadi prinsip utama. Jika ketiga aspek tersebut dapat berjalan beriringan, digitalisasi rekam medis berpotensi mengubah cara masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat fondasi sistem kesehatan Indonesia.









