Indonesia Uji Kesiapan Hadapi “Penyakit X”, Kejar Target Vaksin 100 Hari

0
50
Ilustrasi virus

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI) menguji kesiapan Indonesia menghadapi ancaman pandemi baru atau “Penyakit X”. Melalui simulasi Tabletop Exercise (TTX) bertajuk “Misi 100 Hari”, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan menguji seberapa cepat Indonesia dapat merespons kemunculan patogen baru hingga mengembangkan dan memproduksi vaksin.

Simulasi yang digelar di Jakarta, Kamis (3/9/2026), berlangsung selama dua hari dan melibatkan lebih dari 120 pakar dari kementerian/lembaga, akademisi, industri, lembaga penelitian, hingga otoritas regulasi.

Dalam latihan tersebut, peserta menghadapi skenario fiktif wabah “Nipah-X”, yakni patogen hasil mutasi yang digambarkan dapat menular dengan cepat dari hewan ternak kepada manusia melalui kontak langsung. Dalam skenario tersebut, virus kemudian mampu menyebar antarmanusia dan berpotensi berkembang menjadi pandemi.

Latihan ini tidak sekadar menguji kemampuan teknis pengembangan vaksin. Seluruh rantai respons pandemi turut disimulasikan, mulai dari deteksi dan biosurveilans, identifikasi patogen, pengembangan kandidat vaksin, proses regulasi, manufaktur, hingga kesiapan distribusi.

CEPI dan Program Vaksin dalam 100 Hari

CEPI atau Coalition for Epidemic Preparedness Innovations merupakan kemitraan global yang berfokus mempercepat pengembangan vaksin dan biologic countermeasures untuk menghadapi ancaman epidemi dan pandemi. Organisasi ini lahir dari kebutuhan untuk membangun sistem global yang lebih terkoordinasi setelah respons terhadap wabah Ebola di Afrika Barat pada 2014–2016 dinilai belum mampu mencegah dampak besar terhadap masyarakat.

Salah satu agenda utama CEPI adalah 100 Days Mission, yaitu ambisi agar dunia mampu mengembangkan vaksin yang aman, efektif, dan dapat diakses dalam waktu sekitar 100 hari setelah ancaman pandemi baru berhasil diidentifikasi. Target tersebut dirancang untuk memangkas waktu antara munculnya patogen baru dan tersedianya perlindungan vaksin, sehingga wabah dapat dikendalikan sebelum berkembang menjadi pandemi global.

Target tersebut juga mencerminkan perubahan pendekatan dalam menghadapi pandemi. Dunia tidak cukup hanya memiliki kemampuan merespons setelah wabah terjadi, tetapi harus memiliki sistem yang telah dipersiapkan sebelumnya, termasuk teknologi vaksin, jaringan penelitian, kapasitas manufaktur, kesiapan regulasi, serta mekanisme koordinasi lintas negara.

CEPI menilai pencapaian target 100 hari tidak dapat dilakukan oleh satu negara atau satu organisasi saja. Diperlukan jaringan pemerintah, lembaga penelitian, pengembang vaksin, produsen, regulator, akademisi, hingga organisasi kesehatan global yang dapat bergerak secara terkoordinasi ketika ancaman baru muncul.

Indonesia Perkuat Sistem Deteksi dan Produksi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi pandemi harus dipandang sebagai bagian dari investasi pertahanan negara.

Menurut Budi, sejarah memperlihatkan bahwa wabah penyakit dapat menimbulkan korban dan kerugian dalam skala yang sangat besar.

“Pandemi telah merenggut lebih banyak nyawa daripada perang. Wabah Black Death diperkirakan membunuh sekitar 200 juta orang, lebih banyak daripada korban Perang Dunia II. Karena itu, kita harus berinvestasi dalam kesehatan layaknya pertahanan untuk menyelamatkan nyawa,” ujar Budi seperti dikutip dalam rilis Kemenkes.

Menurutnya, Misi 100 Hari menjadi sasaran penting untuk memperpendek waktu pengembangan vaksin sehingga perlindungan terhadap masyarakat dapat diberikan sedini mungkin.

Untuk mengejar target tersebut, Indonesia tengah membangun ekosistem kesiapsiagaan yang dimulai dari kemampuan mendeteksi ancaman. Salah satunya melalui pengembangan perangkat uji cepat portabel atau Point-of-Care Testing (POCT) di fasilitas layanan kesehatan primer.

Kemampuan sekuensing genom juga diperkuat di berbagai daerah. Dengan kapasitas tersebut, perubahan genetik patogen dapat diidentifikasi lebih cepat sehingga informasi mengenai karakteristik virus dapat segera menjadi dasar bagi penelitian, pengembangan diagnostik, maupun pengembangan vaksin.

Kesiapan juga harus tersedia di sisi produksi. Pemerintah menggandeng sejumlah produsen vaksin nasional, di antaranya PT Bio Farma, PT Etana Biotechnologies Indonesia, dan PT Biotis Pharmaceuticals, agar kapasitas manufaktur dapat ditingkatkan dan digunakan dalam skala besar ketika terjadi keadaan darurat kesehatan.

Penguatan kapasitas manufaktur menjadi bagian penting dari strategi CEPI. Organisasi tersebut menilai diversifikasi kapasitas produksi vaksin secara geografis diperlukan untuk mengurangi ketimpangan akses vaksin sekaligus memastikan produksi dapat segera dilakukan di wilayah yang membutuhkan.

Bukan Sekadar Memproduksi Vaksin

Konsep Misi 100 Hari tidak berarti vaksin harus dibuat dari nol setelah sebuah pandemi diumumkan. Justru sebagian besar pekerjaan harus dilakukan jauh sebelum krisis muncul.

CEPI menekankan bahwa pencapaian target tersebut membutuhkan kesiapan teknologi platform vaksin, penelitian terhadap kelompok virus berisiko tinggi, rencana manufaktur yang dapat segera diaktifkan, kesiapan regulasi, serta jaringan operasional yang mampu bergerak cepat ketika terjadi wabah.

Teknologi platform memungkinkan komponen dasar teknologi vaksin yang telah dikembangkan sebelumnya diadaptasi untuk menghadapi patogen baru. Dengan demikian, peneliti tidak harus memulai seluruh proses dari awal ketika sebuah virus baru ditemukan.

Karena itu, simulasi seperti TTX Misi 100 Hari memiliki fungsi strategis. Latihan dapat memperlihatkan apakah koordinasi antarlembaga benar-benar berjalan ketika setiap tahap harus dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas.

Memperkuat Ketahanan Kesehatan Regional

Direktur Utama CEPI Dr. Richard Hatchett menilai Indonesia memiliki posisi penting dalam memperkuat ketahanan kesehatan di kawasan.

Kemajuan Indonesia dalam bidang riset, manufaktur vaksin, dan sistem regulasi dinilai dapat menjadi bagian dari kapasitas regional untuk menghadapi ancaman penyakit menular baru.

“Indonesia adalah mitra strategis CEPI. Latihan simulasi seperti ini membantu membangun hubungan dan kesiapan operasional, serta mengidentifikasi celah yang harus ditutup agar respons terhadap wabah berikutnya bisa jauh lebih cepat,” kata Hatchett.

Bagi CEPI, penguatan jaringan di negara-negara Global South juga menjadi bagian penting dari strategi menghadapi pandemi. Pengembangan kapasitas produksi di berbagai kawasan memungkinkan teknologi dan produksi vaksin lebih cepat diarahkan ke wilayah yang menghadapi ancaman penyakit.

Kerja sama dengan Indonesia karena itu tidak hanya berkaitan dengan pengembangan vaksin, tetapi juga pembangunan ekosistem yang mencakup penelitian, manufaktur, regulasi, kesiapsiagaan, serta jejaring internasional.

Kecepatan Tetap Harus Diikuti Keselamatan

Di sisi regulasi, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar memastikan percepatan pengembangan vaksin dalam kondisi darurat tetap harus memenuhi standar keselamatan.

BPOM tengah mematangkan skema persetujuan bersyarat sebagai pelengkap mekanisme Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA).

“Percepatan inovasi tetap harus berjalan seiring dengan pemenuhan standar keamanan, mutu, dan khasiat. Percepatan tidak boleh berarti berkompromi terhadap standar tersebut,” tegas Taruna.

Kesiapan regulasi menjadi salah satu mata rantai penting dalam Misi 100 Hari. Vaksin yang berhasil dikembangkan tidak akan dapat digunakan secara cepat apabila proses penilaian keamanan, mutu, dan khasiat belum memiliki mekanisme yang siap digunakan dalam kondisi darurat.

Karena itu, CEPI juga memasukkan kesiapan regulasi sebagai bagian dari upaya mempercepat respons terhadap ancaman pandemi. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa target 100 hari bukan semata-mata perlombaan menghasilkan kandidat vaksin, melainkan upaya membangun keseluruhan sistem agar setiap tahapan dapat berlangsung secara paralel dan terkoordinasi.

Indonesia Negara Ketiga Uji Misi 100 Hari

Simulasi di Jakarta menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga setelah Korea Selatan dan Rwanda yang menguji secara langsung rantai respons pandemi secara menyeluruh bersama CEPI.

Rangkaian latihan mencakup berbagai tahapan, mulai dari biosurveilans hingga kesiapan distribusi logistik medis.

Bagi Indonesia, latihan tersebut sekaligus menjadi stress test terhadap sistem kesiapsiagaan kesehatan nasional. Celah koordinasi, hambatan regulasi, kesiapan teknologi, kapasitas produksi maupun persoalan distribusi dapat diidentifikasi sebelum menghadapi keadaan darurat yang sebenarnya.

Pada akhirnya, keberhasilan Misi 100 Hari tidak hanya ditentukan oleh kemampuan laboratorium menghasilkan vaksin dengan cepat. Kecepatan deteksi, kualitas data, kesiapan teknologi, kapasitas produksi, koordinasi antarlembaga, keputusan regulator, hingga kemampuan mendistribusikan vaksin secara merata harus bergerak dalam satu sistem.

Di tengah ancaman kemunculan berbagai patogen baru, pendekatan tersebut menjadi semakin penting. CEPI sendiri menempatkan Misi 100 Hari sebagai upaya untuk mengubah paradigma kesiapsiagaan pandemi dari respons reaktif menjadi kesiapan yang bersifat antisipatif.

Bagi Indonesia, keterlibatan dalam simulasi tersebut sekaligus memperkuat posisi sebagai salah satu simpul kapasitas kesehatan regional. Jika kesiapan riset, manufaktur, regulasi dan sistem deteksi dapat terus diperkuat, Indonesia bukan hanya menjadi negara yang siap melindungi penduduknya ketika pandemi berikutnya muncul, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap ketahanan kesehatan kawasan dan global.