Kemenkes Buka 25 Prodi PPDS Hospital-Based, Perluas Jalur Pendidikan Dokter Spesialis

0
47
Foto: Kemkes

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali memperluas pendidikan dokter spesialis melalui program Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau Hospital-Based. Sebanyak 25 program studi baru diluncurkan pada Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) Batch V sebagai bagian dari upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis sekaligus memperluas pusat pendidikan di berbagai rumah sakit.

Peluncuran tersebut berlangsung di Auditorium Dr. J. Leimena, Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Dalam kesempatan yang sama, Kemenkes menyerahkan 54 peserta PPDS Batch IV kepada enam RSPPU untuk memulai pendidikan dokter spesialis.

Program tersebut menjadi bagian dari transformasi pendidikan dokter spesialis yang didorong pemerintah. Jika selama ini pendidikan spesialis banyak bertumpu pada institusi pendidikan tinggi dan fakultas kedokteran, pendekatan Hospital-Based memberikan ruang lebih besar bagi rumah sakit sebagai tempat utama penyelenggaraan pendidikan.

Model ini memungkinkan proses pendidikan berlangsung lebih dekat dengan pelayanan kesehatan. Peserta didik mendapatkan pengalaman klinis secara langsung di lingkungan rumah sakit dengan supervisi tenaga medis dan akademik sesuai standar pendidikan yang ditetapkan.

Pendidikan Spesialis Berbasis Kebutuhan Rumah Sakit

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan pengembangan PPDS Hospital-Based merupakan contoh pendekatan pendidikan yang diarahkan langsung pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, kebutuhan dokter spesialis seharusnya menjadi dasar dalam menentukan jenis dan lokasi program pendidikan, bukan semata-mata berdasarkan kemampuan perguruan tinggi membuka program studi.

“Pada akhirnya kita bisa merealisasikan sebuah mimpi dari pelayanan publik, yaitu customer first, citizen first, demand-driven. Kita mencetak dokter bukan didasarkan kepada kesiapan program studi atau universitas dalam membuka program studi spesialis, tetapi didasarkan kepada berapa butuh dokter spesialis apa, di rumah sakit mana,” ujar Pratikno.

Pendekatan demand-driven tersebut menjadi penting karena persoalan dokter spesialis di Indonesia bukan hanya menyangkut jumlah, tetapi juga distribusi. Daerah dengan kebutuhan layanan tertentu dapat memiliki akses dokter spesialis yang lebih terbatas dibandingkan pusat-pusat perkotaan atau rumah sakit rujukan besar.

Karena itu, penambahan pusat pendidikan di rumah sakit diharapkan dapat membuat produksi dokter spesialis lebih responsif terhadap kebutuhan layanan kesehatan di berbagai wilayah.

Mengapa PPDS Hospital-Based Dikembangkan?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pengembangan PPDS Hospital-Based merupakan respons terhadap dua persoalan utama, yakni keterbatasan jumlah dokter spesialis dan belum meratanya distribusi tenaga spesialis.

Menurut Budi, menambah jumlah peserta pendidikan saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu memperbanyak lokasi yang mampu menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis dengan mutu yang terjamin.

Hospital-based-nya jalan karena kita harus memperbanyak sentra pendidikannya. Kita tidak punya 3.000 fakultas kedokteran, tetapi kita punya 3.200 rumah sakit. Di luar negeri pendidikan postgraduate medical education juga dilakukan di rumah sakit,” kata Budi.

Dengan pendekatan tersebut, rumah sakit tidak hanya diposisikan sebagai tempat pelayanan pasien, tetapi juga sebagai lingkungan pendidikan dan pengembangan kompetensi tenaga medis.

Konsep Hospital-Based pada dasarnya menempatkan rumah sakit sebagai pusat pendidikan klinis. Peserta PPDS belajar melalui pengalaman menangani kasus nyata, bekerja dalam tim pelayanan kesehatan, mengikuti supervisi klinis, serta memperoleh pembelajaran yang terintegrasi dengan kebutuhan pelayanan rumah sakit.

Model tersebut juga memungkinkan kapasitas pendidikan dikembangkan lebih luas tanpa harus sepenuhnya bergantung pada penambahan fakultas kedokteran atau pembukaan program studi baru di perguruan tinggi.

54 Peserta Memulai Pendidikan

Dalam peluncuran Batch V tersebut, pemerintah juga menyerahkan 54 peserta PPDS Batch IV kepada enam RSPPU.

Sebanyak 10 peserta ditempatkan di RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita untuk mengikuti Prodi Jantung dan Pembuluh Darah. RS Anak dan Bunda Harapan Kita menerima delapan peserta untuk Prodi Ilmu Kesehatan Anak.

Selanjutnya, RS Kanker Dharmais menerima enam peserta untuk Prodi Onkologi Radiasi. RS Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso menerima 10 peserta untuk Prodi Ortopedi dan Traumatologi.

Sementara itu, RS Mata Cicendo menerima 10 peserta untuk Prodi Ilmu Kesehatan Mata dan RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono menerima 10 peserta untuk Prodi Neurologi.

Kehadiran berbagai bidang spesialis tersebut menunjukkan bahwa pengembangan PPDS tidak hanya diarahkan untuk mengejar kuantitas dokter, tetapi juga menjawab kebutuhan layanan spesialistik yang memiliki peran penting dalam sistem rujukan nasional.

Mengejar Standar Internasional

Perluasan pusat pendidikan juga dibarengi dengan upaya menjaga mutu. Pemerintah tidak ingin percepatan jumlah dokter spesialis menghasilkan pendidikan dengan standar yang lebih rendah.

Presiden dan CEO ACGME International James A. Arrighi mengapresiasi pengembangan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit di Indonesia.

Menurutnya, empat program studi telah memperoleh akreditasi ACGME International, yakni Neurologi, Kesehatan Mata, Bedah Ortopedi, dan Kesehatan Anak. Dua program studi lainnya, yaitu Onkologi Radiasi dan Kardiologi, masih menjalani proses akreditasi.

“Pendekatan kami tidak hanya berfokus pada jaminan akreditasi, tetapi juga pada peningkatan mutu secara berkelanjutan. Kami juga memiliki fokus khusus untuk menciptakan lingkungan belajar yang humanis, aman, dan saling menghormati bagi para residen,” ujar James.

Akreditasi internasional menjadi salah satu instrumen untuk memastikan sistem pendidikan, kurikulum, supervisi, evaluasi peserta didik, hingga lingkungan pembelajaran memenuhi tolok ukur yang dapat dibandingkan secara global.

Namun, mutu pendidikan spesialis tidak hanya ditentukan oleh akreditasi. Ketersediaan dokter pendidik, volume dan keragaman kasus, fasilitas pelayanan, sistem supervisi, keselamatan pasien, serta lingkungan belajar yang sehat juga menjadi bagian penting dari kualitas pendidikan.

Mempercepat Pemenuhan Dokter Spesialis

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan menilai peluncuran 25 prodi baru merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis.

Ia menekankan perlunya kesinambungan kolaborasi antara Kemenkes dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi agar pengembangan pendidikan dokter spesialis dapat terus diperluas.

“Yang kedua, tentu atas nama Kemendikti Saintek mengucapkan selamat atas peluncuran 25 program studi ini. Dan tentu masih banyak yang perlu direalisasikan dalam rangka untuk memenuhi, mengakselerasi kekurangan-kekurangan tenaga medis,” ujar Fauzan.

Sementara itu, Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Yan Hiksas menyebut pengembangan PPDS Hospital-Based sebagai salah satu terobosan untuk mempercepat penyediaan dokter spesialis.

“Karena itu terobosan dari Pak Menteri ini luar biasa dan kami pasti akan kerja keras untuk mendukung ini,” katanya.

Dari Produksi Dokter ke Pemerataan Layanan

Yang membedakan pendekatan Hospital-Based bukan sekadar tempat peserta PPDS menjalani pendidikan. Lebih jauh, model ini berupaya menghubungkan antara kebutuhan tenaga spesialis, kapasitas rumah sakit, pendidikan klinis, dan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

Artinya, rumah sakit yang memiliki kemampuan pelayanan tertentu dapat dikembangkan menjadi sentra pendidikan untuk menghasilkan spesialis yang dibutuhkan oleh sistem kesehatan.

Jika dirancang secara konsisten, pendekatan tersebut dapat menciptakan siklus yang lebih kuat: rumah sakit membutuhkan dokter spesialis, rumah sakit menjadi tempat pendidikan, peserta memperoleh pengalaman klinis sesuai kebutuhan layanan, kemudian lulusan dapat memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan di berbagai daerah.

Tantangannya adalah memastikan ekspansi jumlah pusat pendidikan tidak mengurangi kualitas. Setiap RSPPU harus memiliki tenaga pendidik yang memadai, fasilitas dan kasus klinis yang cukup, sistem supervisi yang kuat, serta tata kelola pendidikan yang transparan.

Dengan demikian, keberhasilan PPDS Hospital-Based tidak semata-mata diukur dari berapa banyak program studi baru yang dibuka atau berapa banyak dokter yang diluluskan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah model tersebut mampu mempercepat lahirnya dokter spesialis yang kompeten sekaligus menjawab kebutuhan layanan kesehatan di daerah.

Peluncuran PPDS Hospital-Based Batch V dan serah terima peserta Batch IV menjadi langkah lanjutan dalam transformasi tersebut. Pemerintah kini berupaya membangun sistem pendidikan spesialis yang lebih luas, berbasis kebutuhan, dekat dengan pelayanan, tetapi tetap bertumpu pada standar mutu nasional dan internasional.

Dengan memperbanyak sentra pendidikan melalui rumah sakit, Indonesia memiliki peluang untuk mempercepat produksi dokter spesialis sekaligus memperluas distribusi layanan spesialistik. Tantangan berikutnya adalah memastikan lulusan dari sistem tersebut benar-benar tersebar ke wilayah yang membutuhkan, sehingga peningkatan kapasitas pendidikan berujung pada peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan spesialis.