Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Ekosistem Pers di Tengah Disrupsi Digital

0
33
Foto: Bappenas

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Dewan Pers memperkuat kolaborasi untuk mendukung terciptanya ekosistem pers yang sehat, independen, dan berkelanjutan sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional. Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Peran Pers dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Program Prioritas Nasional RPJMN 2025–2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas informasi publik di tengah perubahan lanskap media yang semakin dipengaruhi platform digital, media sosial, kecerdasan buatan (AI), serta maraknya misinformasi dan disinformasi.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa pemerintah ingin membangun hubungan kemitraan dengan pers tanpa mengurangi independensi jurnalistik sebagai pilar demokrasi.

“Kami berharap pers dapat tumbuh bersama menjadi cahaya bagi cita-cita pembangunan Indonesia. Dengan meningkatnya budaya membaca dan derasnya arus informasi digital, pers memiliki peran strategis sebagai mitra pembangunan sekaligus penjaga kualitas ruang publik,” ujar Rachmat.

Pers Masuk Prioritas RPJMN

Penguatan ekosistem pers merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, khususnya pada Prioritas Nasional 1 yang menempatkan pengembangan pers dan media massa sebagai bagian dari penguatan demokrasi, ideologi Pancasila, dan hak asasi manusia.

Program tersebut diwujudkan melalui inisiatif BEJO’S (Pers dan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri) yang mencakup tiga proyek prioritas, yaitu:

  • peningkatan kapasitas lembaga pers,
  • penguatan kompetensi dan etika insan pers, serta
  • penyehatan industri media arus utama.

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menilai tantangan industri media saat ini tidak lagi sebatas menjaga kebebasan pers, tetapi juga memastikan keberlanjutan jurnalisme yang kredibel.

“Di tengah melimpahnya informasi, justru informasi yang dapat dipercaya menjadi semakin bernilai. Karena itu, kita perlu membangun keberlanjutan jurnalisme yang berkualitas,” ujarnya.

Menurut Febrian, media berperan sebagai jembatan dua arah antara pemerintah dan masyarakat, yakni menjelaskan arah kebijakan pembangunan sekaligus membawa aspirasi publik ke dalam proses perumusan kebijakan.

Bappenas Siapkan Policy Sandbox

Salah satu langkah baru yang disiapkan Bappenas adalah penyusunan Rancangan Desain Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa BEJO’S.

Policy Sandbox merupakan mekanisme uji coba kebijakan dalam skala terbatas yang memungkinkan pemerintah menguji berbagai model kolaborasi, regulasi, dan dukungan terhadap industri media sebelum diterapkan secara lebih luas. Pendekatan ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang lebih berbasis bukti (evidence-based policy), adaptif terhadap perubahan industri, serta mampu mengurangi risiko kegagalan implementasi.

Melalui sandbox tersebut, Bappenas akan mengumpulkan berbagai praktik baik dari daerah, memetakan kebutuhan media lokal, mengidentifikasi model kemitraan yang efektif, hingga menyusun rekomendasi kebijakan yang dapat direplikasi di berbagai wilayah Indonesia.

Pendekatan ini juga membuka ruang bagi pemerintah, Dewan Pers, perusahaan media, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menguji inovasi dalam memperkuat keberlanjutan industri pers tanpa mengganggu independensi redaksi.

Perkuat Ruang Publik yang Sehat

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menekankan bahwa media memiliki tanggung jawab besar menjaga kualitas ruang publik di era digital.

Menurutnya, di tengah dominasi konten viral dan algoritma media sosial, pers perlu bekerja lebih cerdas agar informasi yang akurat tetap menjadi rujukan utama masyarakat.

“Pers memiliki tanggung jawab memastikan ruang publik berkembang secara sehat melalui informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah dominasi emosi dan viralitas dalam pembentukan opini publik,” kata Komaruddin.

Ia menilai kolaborasi dengan Bappenas dapat memperkuat posisi media sebagai institusi yang tidak hanya menyampaikan informasi pembangunan, tetapi juga meningkatkan partisipasi publik dalam mengawal kebijakan pemerintah.

Tindak Lanjut

Sebagai langkah lanjutan, Bappenas akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur ruang lingkup kolaborasi secara lebih rinci, termasuk pengembangan program lintas sektor dalam penguatan ekosistem pers.

Rachmat Pambudy menegaskan bahwa nota kesepahaman tersebut bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan titik awal kerja bersama yang harus menghasilkan agenda, target, dan capaian yang terukur.

“Pemerintah mendukung penguatan ekosistem pers, tetapi kemerdekaan dan independensi pers harus tetap dijaga sepenuhnya,” pungkasnya.