Penyerapan Anggaran Minim, Pemerintah Siapkan Sanksi Terhadap Pemerintah Daerah

0
1113
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Sebagai upaya meningkatkan penyerapan anggaran daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan penyusunan anggaran daerah dengan sistem elektronik Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembanganas).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama mengatakan bahwa serapan anggaran DKI Jakarta tahun ini hanya mencapai Rp 4,123 triliun atau 12,08%. Perlunya perketat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara sistem agar menutup celah praktek kecurangan.

Upaya pemerintah lainnya agar dana dapat dikembangkan, pemerintah siapkan program kerja melalui konversi dana transfer daerah dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) atau dalam bentuk non tunai, ungkap Bambang, Senin (24/8).

Juga pemberian sanksi dengan mengurangi dan memberhentikan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) tahun berikutnya untuk daerah yang tidak menyerap dengan baik. Sanksi tersebut tertuang dalam UU APBN 2015 yang disahkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan penjelasannya terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Rully/VM/Journalist
Editor : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here