Impor Pakaian Bekas Dilarang Pemerintah

0
2243

(Berita Daerah – Nasional) Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa impor pakaian bekas akan mengancam para pengusaha garmen kecil tanah air lantaran tidak akan mampu bersaing secara sehat.

Pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia, disinyalir dapat menggerus daya saing Industri Kecil Menengah (IKM) tekstil dan menciptakan pengangguran. Disamping itu juga berpotensi merugikan triliunan rupiah IKM.

Tingkat pengangguran yang terjadi akibat impor ilegal ini ke industri kecil itu luar biasa besar.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menilai baju bekas impor yang masuk ke Indonesia banyak memberikan kerugian. Tak hanya mendatangkan penyakit karena bekas pakai, tapi juga merugikan industri garmen dalam negeri.

Read more

Ellena/Jurnalis/VM/BD
Editor : Eni Ariyanti
Image : ant

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here