(Vibizmedia-Nasional) Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia Juli 2024 berdasarkan rilis dari S&P Global sebesar 49,3. Angka tersebut turun jika dibandingkan Juni 2024 yang berada pada angka 50,7.
Meski marginal, posisi ini menunjukkan kontraksi pertama kalinya sejak Agustus 2021 atau setelah 34 bulan berturut-turut terus ekspansi.
Hal tersebut dipengaruhi oleh penurunan bersamaan pada output dan pesanan baru. Permintaan pasar yang menurun merupakan faktor utama penyebab penjualan turun dimana produsen merespons kondisi ini dengan sedikit mengurangi aktivitas pembelian mereka pada bulan Juli, menandai penurunan pertama sejak bulan Agustus 2021.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, PMI manufaktur Indonesia terbukti turun sejak kebijakan relaksasi impor diberlakukan.
“Kami tidak kaget dan logis saja melihat hasil survei ini, karena ini semua sudah terprediksi ketika kebijakan relaksasi impor dikeluarkan,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Untuk itu, dirinya menekankan pentingnya sinergi kebijakan pemerintah untuk mendukung kinerja industri manufaktur. Ia menyampaikan, jika pemerintah bisa segera mengembalikan kebijakan yang pro kepada industri dalam negeri, pihaknya yakin PMI manufaktur Indonesia akan segera naik lagi pada posisi ekspansi.
“Posisi sektor manufaktur sudah sangat sulit karena kondisi global, termasuk logistik, sangat tidak menguntungkan bagi sektor ini. Oleh sebab itu, para menteri jangan mengeluarkan kebijakan yang justru semakin membunuh industri,” kata Agus.
PMI manufaktur Juli 2024 ini, diharapkan Agus, dapat membuka mata para menteri dan pemangku kepentingan akan perlunya keselarasan langkah dan pandangan dalam membangun industri dalam negeri.
“Kemenperin tidak bisa sendiri dalam hal ini. Menjaga kinerja sektor manufaktur bukan saja untuk mempertahankan agar nilai tambah tetap dihasilkan di dalam negeri, namun juga melindungi tersedianya lapangan kerja bagi rakyat Indonesia,” tegasnya.
Tren penurunan PMI manufaktur telah berlangsung sejak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor pada Mei 2024. Berturut-turut PMI manufaktur pada Mei-Juli 2024 terus menurun bila dibandingkan dengan PMI manufaktur April 2024 (sebelum pemberlakuan relaksasi impor). Pada April 2024, PMI manufaktur mencapai 52,9, kemudian turun menjadi 52,1 pada Mei 2024, lalu menjadi 50,7 pada Juni 2024, dan 49,3 di Juli 2024.