(Vibizmedia – Jakarta) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) terlibat dalam program yang diinisiasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk mendukung Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu RI, yang bertujuan untuk mendukung pengembangan dan penggunaan KMILN di seluruh dunia.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Network and Services BNI, Ronny Venir, di Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Dalam kesempatan itu, Ronny menyatakan bahwa kolaborasi ini ditujukan untuk memudahkan diaspora dalam mengakses layanan perbankan di luar negeri melalui penggunaan KMILN untuk pembukaan rekening tabungan.
Ronny menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No 76 Tahun 2017, masyarakat Indonesia di luar negeri mencakup Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri, Warga Negara Asing (WNA) eks WNI, anak eks WNI, serta WNA yang memiliki orang tua kandung WNI. Saat ini, diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara diperkirakan mencapai lebih dari tujuh juta orang, meskipun jumlah kepemilikan KMILN baru mencapai 1.747 per Agustus 2024.
BNI, yang memiliki jaringan internasional di berbagai negara seperti Singapura, Hong Kong, Seoul, New York, London, Tokyo, Osaka, dan Amsterdam, berkomitmen untuk mendukung diaspora dalam mengakses layanan perbankan global. Layanan yang ditawarkan BNI mencakup pembukaan rekening, fasilitas pinjaman, produk investasi, dan layanan remitansi untuk diaspora.
Ronny mengajak diaspora Indonesia untuk mendaftar KMILN melalui link yang disediakan oleh Kemlu dan memanfaatkan berbagai fasilitas perbankan yang disediakan oleh BNI. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi diaspora untuk menikmati berbagai layanan perbankan yang mereka butuhkan.