
(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah Indonesia mencatat capaian 62 persen dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). Dengan waktu lima tahun menuju 2030, percepatan target di bidang kesehatan seksual dan reproduksi dinilai menjadi prioritas penting.
Kementerian PPN/Bappenas bersama UNFPA resmi meluncurkan Rencana Pelaksanaan Program Kerja Sama (Country Programme Implementation Plan/CPIP) untuk Program Kerja Sama Pemerintah RI dan UNFPA Siklus 11 (CP11) periode 2026–2030 di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Program strategis ini disusun untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya melalui pembangunan kesehatan yang inklusif serta penguatan kesetaraan gender.
Dalam satu dekade terakhir, Angka Kematian Ibu (AKI) berhasil ditekan dari 346 per 100.000 kelahiran hidup pada 2010 menjadi 189 pada 2020. Meski demikian, angka tersebut masih jauh dari target RPJMN 2025–2029 dan SDGs, yaitu masing-masing 77 dan 70 per 100.000 kelahiran hidup.
Untuk memanfaatkan bonus demografi yang diperkirakan mencapai puncaknya pada 2030, diperlukan investasi yang lebih besar dalam penguatan kualitas SDM serta ketahanan penduduk menghadapi perubahan struktur demografi.
Selama lebih dari 50 tahun, UNFPA telah mendukung Indonesia dalam berbagai bidang, termasuk kesehatan seksual dan reproduksi, pemberdayaan generasi muda, kependudukan dan pembangunan, serta kesetaraan gender.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan pentingnya kolaborasi ini dalam mendukung implementasi agenda global yang menjadi prioritas nasional, seperti SDGs, peningkatan kesejahteraan, dan kesetaraan gender.
“Kementerian PPN/Bappenas akan memastikan program ini selaras dengan prioritas nasional serta memperkuat implementasinya melalui dukungan mitra pelaksana dan strategis,” ujarnya.
Program CP11 diarahkan pada pencapaian hasil transformatif, antara lain menurunkan kematian ibu yang dapat dicegah, mengurangi kebutuhan keluarga berencana yang belum terpenuhi, merespons perubahan demografi, serta menghapus kekerasan berbasis gender dan praktik berbahaya terhadap perempuan dan anak perempuan. Target ini sejalan dengan RPJMN 2025–2029 dan SDGs 2030.
Dengan total anggaran sekitar USD 38,5 juta, program ini akan difokuskan pada wilayah dengan kesenjangan tinggi serta kelompok masyarakat rentan.
Kepala Perwakilan UNFPA di Indonesia, Hassan Mohtashami, menyebut Siklus 11 ini menjadi fase transisi penting dari pendekatan layanan langsung menuju penguatan kebijakan dan sistem yang berkelanjutan.
“Periode 2026–2030 akan difokuskan pada percepatan peningkatan kapasitas kelembagaan, penutupan kesenjangan, serta perubahan norma sosial guna mendukung pencapaian prioritas nasional dan komitmen global,” jelasnya.
CPIP RI–UNFPA Siklus 11 mencakup empat fokus utama, yaitu peningkatan kualitas layanan kesehatan reproduksi, penguatan perencanaan dan kemitraan untuk menurunkan kematian ibu dan bayi serta mencegah kekerasan, optimalisasi data kependudukan berbasis bukti, serta penguatan kapasitas kelembagaan dalam penanganan kekerasan dan praktik berbahaya.
Pelaksanaan program ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, sektor swasta, organisasi keagamaan, akademisi, hingga masyarakat sipil.
Selain itu, Indonesia juga akan terus memperkuat peran global melalui kerja sama Selatan-Selatan dan Triangular (SSTC) di bidang kesehatan reproduksi, kependudukan, dan kesetaraan gender.








