Stabilitas Ekonomi di Tengah Tekanan Global?

0
107
Stabilitas
Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Foto: Dyah Nugrahani)

(Vibizmedia – Kolom) Di atas kertas, ekonomi Indonesia tampak berada dalam kondisi yang baik. Pertumbuhan ekonomi masih bertahan di atas 5 persen, bahkan sempat menyentuh angka 5,39 persen—sebuah capaian yang selama bertahun-tahun dianggap sebagai batas psikologis sekaligus “kutukan” yang sulit ditembus. Dari perspektif makro, angka ini memberi kesan stabilitas. Ia menghadirkan narasi optimisme: ekonomi tumbuh, konsumsi terjaga, dan fondasi tetap kokoh di tengah gejolak global.

Seperti yang sering terjadi dalam banyak episode sejarah ekonomi, angka-angka makro tidak selalu mencerminkan realitas yang dirasakan di tingkat mikro. Di balik statistik yang tampak meyakinkan, terdapat dinamika yang jauh lebih kompleks—bahkan kontradiktif. Inilah paradoks yang kini dihadapi: ketika indikator ekonomi menunjukkan kekuatan, suara dari lapangan justru mengindikasikan tekanan yang semakin nyata.

Salah satu contoh paling gamblang adalah soal energi. Di tengah lonjakan harga minyak global, Indonesia memilih untuk menahan harga bahan bakar melalui subsidi. Kebijakan ini membuat harga BBM domestik relatif stabil dibandingkan negara lain. Jalanan tetap padat, konsumsi energi tidak banyak berubah, dan masyarakat seolah terlindungi dari gejolak eksternal. Namun, stabilitas ini datang dengan harga yang tidak kecil.

Subsidi energi yang membengkak menjadi beban fiskal yang signifikan. Ketika harga minyak dunia naik, pemerintah harus mengeluarkan dana lebih besar untuk menjaga harga tetap rendah. Dalam jangka pendek, kebijakan ini melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan. Tetapi dalam jangka panjang, ia berpotensi menggerus ruang fiskal yang seharusnya bisa digunakan untuk investasi produktif—seperti infrastruktur, pendidikan, atau penciptaan lapangan kerja.

Lebih jauh lagi, subsidi yang bersifat menyeluruh sering kali tidak tepat sasaran. Dalam praktiknya, kelompok masyarakat yang mampu justru ikut menikmati harga energi murah. Ini menciptakan distorsi: sumber daya negara yang terbatas tidak sepenuhnya diarahkan kepada mereka yang paling membutuhkan. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan mendasar tentang efektivitas kebijakan—apakah yang disubsidi seharusnya komoditas, atau individu?

Tekanan global semakin memperumit situasi. Konflik geopolitik, terutama di kawasan Timur Tengah, telah mengganggu rantai pasok global. Penutupan jalur strategis seperti Selat Hormuz, meningkatnya premi asuransi kapal, serta lonjakan biaya logistik menciptakan efek domino yang luas. Bahan baku menjadi langka, harga naik, dan ketidakpastian meningkat.

Dampaknya mulai terasa di sektor manufaktur. Beberapa material penting seperti aluminium, sulfur, hingga komponen berbasis semikonduktor menghadapi risiko gangguan pasokan. Industri yang bergantung pada bahan-bahan ini harus menghadapi pilihan sulit: menanggung biaya lebih tinggi, menunda produksi, atau bahkan mengurangi kapasitas operasional. Dalam kondisi ekstrem, keputusan-keputusan ini dapat berujung pada pengurangan tenaga kerja.

Persoalan ketenagakerjaan di Indonesia sejatinya bukan fenomena baru. Bahkan sebelum pandemi, tanda-tanda perlambatan sudah terlihat. COVID-19 hanya memperparah situasi, dan kini tekanan global kembali menambah beban. Salah satu isu paling krusial adalah tingginya tingkat pengangguran di kalangan muda, yang diperkirakan mencapai 17 hingga 20 persen. Angka ini bukan hanya mencerminkan tantangan ekonomi, tetapi juga potensi masalah sosial yang lebih luas.

Setiap tahun, jutaan pencari kerja baru memasuki pasar tenaga kerja. Namun, kemampuan ekonomi untuk menyerap mereka terbatas. Dengan pertumbuhan sekitar 5 persen, daya serap tenaga kerja tidak cukup untuk menampung seluruh angkatan kerja baru. Akibatnya, sebagian besar terdorong ke sektor informal—sebuah sektor yang ditandai oleh ketidakpastian, minim perlindungan, dan rendahnya produktivitas.

Dominasi sektor informal ini menjadi indikasi kegagalan transformasi struktural. Selama bertahun-tahun, harapan untuk memindahkan tenaga kerja dari sektor informal ke formal belum terwujud secara signifikan. Padahal, sektor formal menawarkan stabilitas, perlindungan sosial, dan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara.

Masalah ini diperparah oleh dinamika di tingkat daerah. Pemotongan transfer dari pemerintah pusat telah menekan kapasitas fiskal daerah. Banyak pemerintah daerah kini kesulitan membiayai pembangunan dan bahkan operasional dasar. Dalam situasi seperti ini, pilihan yang tersedia menjadi terbatas—dan sering kali tidak ideal.

Beberapa daerah merespons dengan menaikkan pajak dan retribusi. Namun, kebijakan ini justru berisiko menekan aktivitas ekonomi lebih jauh. Dalam kondisi ekonomi yang melemah, kenaikan pajak dapat mengurangi insentif investasi dan mempersempit ruang usaha. Ini menciptakan lingkaran yang sulit diputus: pendapatan daerah menurun, pajak dinaikkan, ekonomi melambat, dan akhirnya basis pajak semakin menyusut.

Di tingkat nasional, tantangan juga muncul dari sisi kebijakan industri dan perdagangan. Ketidakpastian regulasi, proses perizinan yang kompleks, serta kebijakan proteksi yang tidak konsisten menjadi hambatan bagi investasi. Sektor manufaktur, yang seharusnya menjadi tulang punggung industrialisasi, justru menunjukkan tanda-tanda pelemahan. Kontribusinya terhadap PDB menurun, memunculkan kekhawatiran akan deindustrialisasi.

Pengalaman negara-negara maju menunjukkan bahwa industrialisasi adalah tahap penting dalam perjalanan menuju kemakmuran. Dari pertanian ke manufaktur, lalu ke jasa—transformasi ini menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan daya saing. Ketika proses ini terhambat, ekonomi berisiko terjebak dalam middle-income trap.

Di tengah berbagai tantangan ini, muncul pula isu efisiensi. Biaya logistik yang tinggi, suku bunga yang relatif mahal, serta sistem yang belum terintegrasi membuat daya saing Indonesia tertinggal dibandingkan negara lain di kawasan. Upaya digitalisasi sebenarnya menawarkan solusi, tetapi implementasinya masih belum merata.

Digitalisasi bukan sekadar soal adopsi teknologi, tetapi tentang integrasi sistem. Ketika rantai pasok, administrasi, dan operasional dapat terhubung secara efisien, biaya dapat ditekan dan produktivitas meningkat. Dalam konteks ini, transformasi digital menjadi kebutuhan, bukan pilihan.

Di balik kompleksitas tantangan, peluang tetap ada. Indonesia memiliki sumber daya yang melimpah, pasar domestik yang besar, serta potensi energi alternatif yang signifikan. Salah satu contoh adalah bioetanol, yang dapat dikembangkan dari berbagai sumber seperti tebu, singkong, hingga limbah pertanian. Jika dikelola dengan baik, ini tidak hanya mengurangi ketergantungan pada energi fosil, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani.

Namun, untuk memanfaatkan peluang ini, diperlukan perubahan pendekatan. Kebijakan harus lebih terarah, subsidi lebih tepat sasaran, dan koordinasi antar lembaga lebih kuat. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat perlu bergerak dalam satu arah yang sama.

Inti dari persoalan ini adalah kesenjangan antara persepsi dan realitas. Selama narasi yang dibangun hanya berfokus pada angka-angka makro, tanpa memahami dinamika di lapangan, maka solusi yang dihasilkan akan selalu parsial. Ekonomi bukan hanya tentang pertumbuhan, tetapi juga tentang distribusi, kesempatan, dan keberlanjutan.

Indonesia belum terlambat. Potensi untuk tumbuh lebih tinggi, bahkan mencapai 8 persen, masih terbuka. Tetapi untuk mencapainya, diperlukan keberanian untuk melihat kenyataan apa adanya—bukan sekadar mempertahankan ilusi stabilitas. Karena hanya dengan memahami masalah secara jujur, langkah perbaikan yang tepat dapat diambil.

Di tengah tekanan global dan tantangan domestik, pilihan yang dihadapi tidak mudah. Namun, justru dalam situasi seperti inilah arah masa depan ditentukan. Antara mempertahankan kenyamanan semu atau melakukan reformasi yang mungkin sulit, tetapi diperlukan.