Kemenhub Pastikan Proses Hukum Kapal Tanker MT Hasil Berjalan Transparan

0
69
Foto: Kemenhub

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum di wilayah perairan nasional, menyusul berkas perkara Kapal Tanker MT Hasil GT.181 yang telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh kejaksaan.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, melalui Pelaksana Tugas Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, menyampaikan apresiasi kepada tim Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok atas keberhasilan penanganan perkara tersebut.

Ia menilai capaian ini sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan, keselamatan, serta penegakan hukum di perairan Indonesia.

Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, proses hukum akan berlanjut ke Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (27/4/2026).

Triono menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan berintegritas menjadi kunci dalam menjaga keselamatan pelayaran, melindungi lingkungan maritim, serta memperkuat kedaulatan negara di wilayah perairan Indonesia.

Sebagai bagian dari tahapan tersebut, Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok telah melakukan pengecekan barang bukti bersama pihak kejaksaan pada Jumat (24/4). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara barang bukti dan berkas perkara, sekaligus menjamin keabsahan serta integritasnya sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Penanganan perkara ini merupakan hasil operasi patroli laut KPLP melalui Kapal Negara KN Jembio P-215 yang dikomandani oleh Luhut Marulitua Simanullang. Proses penindakan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pengecekan barang bukti juga melibatkan berbagai unsur lintas instansi, seperti kepolisian, kejaksaan, serta penyidik pegawai negeri sipil KPLP. Kolaborasi ini menjadi bagian dari implementasi sistem peradilan pidana terpadu guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Fourmansyah, menegaskan kesiapan pihaknya dalam melaksanakan Tahap II sebagai kelanjutan proses hukum hingga tahap penuntutan.

Ia menegaskan bahwa komitmen utama adalah memastikan setiap proses penegakan hukum di laut berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Keberhasilan ini sekaligus mencerminkan penguatan tata kelola sektor transportasi laut serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem pelayaran yang aman, tertib, dan berkelanjutan.