(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah menegaskan mekanisme Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) bersifat dinamis dan terus bergerak mengikuti aktivitas fiskal harian negara. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat memberikan klarifikasi dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Menurut Suahasil, posisi SiLPA tidak dapat dipandang sebagai angka tetap karena dipengaruhi arus kas masuk dan keluar pemerintah yang berlangsung setiap hari. “SiLPA itu situasinya berubah terus setiap hari karena ada penerimaan masuk, belanja keluar, dan pembiayaan yang juga bergerak,” ujar Wamenkeu.
Ia menjelaskan, perubahan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari setoran pajak masyarakat dan pelaku usaha, realisasi pembiayaan negara, hingga pelaksanaan belanja pemerintah yang terus berjalan.
Meski demikian, Kementerian Keuangan tetap menjaga transparansi dengan melaporkan posisi SiLPA secara berkala pada setiap akhir bulan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan APBN.
“Setiap akhir bulan kami sampaikan posisi SiLPA berdasarkan perkembangan realisasi APBN,” jelasnya.
Suahasil juga mengapresiasi perhatian publik, termasuk media dan pengamat ekonomi, yang semakin aktif mencermati data fiskal pemerintah. Ia menilai kemampuan berbagai pihak dalam membaca dan menghitung posisi SiLPA dari tabel laporan APBN menunjukkan meningkatnya literasi publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Saya mengapresiasi teman-teman media dan pengamat yang mengikuti APBN dengan detail, bahkan sudah bisa menghitung sendiri posisi SiLPA dari data yang kami sajikan,” kata Suahasil.









