Produk Lokal Makin Diutamakan! Shopee Gelontorkan Voucher Rp 500 Ribu untuk UMKM Mulai 17 Mei

0
160
Produk Lokal
Ilustrasi produk lokal. FOTO: KEMENKEU

(Vibizmedia-Nasional) Rencana pemerintah memperkuat regulasi perlindungan produk lokal di platform e-commerce masih memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Namun di balik perdebatan tersebut, langkah konkret untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri mulai diperlihatkan pemerintah dan pelaku industri digital.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan regulasi khusus terkait penguatan produk lokal di e-commerce bertujuan memberikan perlindungan sekaligus dukungan nyata bagi produk dalam negeri, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri yang akrab disapa Busan itu mengatakan, kebijakan tersebut dirancang agar penjual lokal memperoleh ruang promosi yang lebih besar dan lebih diutamakan dalam ekosistem perdagangan digital.

“Jadi saling menguntungkan. Hak-hak seller dan produk lokal jadi semakin diutamakan dalam penjualan atau promosi,” ujar Budi Santoso.

Sejalan dengan arah kebijakan pemerintah, Shopee Indonesia juga kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat posisi produk lokal di pasar digital nasional.

Deputy Director of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, menyebut dukungan promosi yang konsisten dan relevan menjadi faktor penting agar pelaku usaha lokal tetap kompetitif di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital.

“Data internal kami menunjukkan bahwa dukungan promosi dan subsidi dari platform menjadi salah satu stimulus penting untuk menjaga daya saing usaha lokal dan mendorong pertumbuhan transaksi secara berkelanjutan di ekosistem digital,” ujar Radynal kepada media secara daring, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, Shopee ingin memastikan produk lokal tidak hanya hadir di platform digital, tetapi juga mampu menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia dan memiliki daya saing lebih kuat.

Sebagai bentuk nyata dukungan tersebut, Shopee Indonesia akan meluncurkan Voucher Akselerasi Usaha Lokal mulai 17 Mei 2026. Program ini menyasar toko yang menjual 100 persen produk lokal dan tergabung dalam kampanye Hari Belanja Lokal maupun kanal Shopee Pilih Lokal.

Melalui program itu, toko yang memenuhi syarat akan otomatis memperoleh voucher promosi senilai Rp500 ribu per toko yang dapat langsung digunakan untuk menarik minat pembeli saat bertransaksi.

“Kami melihat dukungan promosi dalam bentuk voucher memberikan dampak nyata dalam membantu meningkatkan minat beli konsumen dan memperbesar peluang transaksi,” kata Radynal.

Tak hanya sekali, Shopee juga berencana menyalurkan voucher serupa secara rutin setiap tanggal 17 di bulan-bulan berikutnya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan eksposur produk lokal sekaligus mendorong pertumbuhan penjualan UMKM secara berkelanjutan.

Dengan adanya penguatan regulasi pemerintah dan dukungan promosi dari platform digital, produk lokal diharapkan semakin mendapat tempat di pasar domestik, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi digital nasional berbasis UMKM.