(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat peran Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) sebagai ujung tombak pengawasan ruang digital dan layanan telekomunikasi nasional di tengah percepatan transformasi digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Balmon tidak hanya berfungsi sebagai unit teknis pemantau frekuensi radio, tetapi juga menjadi representasi kehadiran negara di daerah, khususnya saat terjadi kondisi darurat dan gangguan komunikasi.
“Balmon adalah wajah pemerintah di daerah. Ketika bencana terjadi, masyarakat tidak melihat tugas dan fungsi, tetapi mencari kehadiran negara. Saya mengapresiasi Balmon Medan yang telah bekerja melampaui tugas pokok demi menjaga layanan komunikasi tetap berjalan,” ujar Meutya saat kunjungan kerja ke Kantor Balmon Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, perkembangan infrastruktur digital nasional menuntut sistem pengawasan spektrum frekuensi radio yang lebih adaptif dan modern. Karena itu, Kemkomdigi mendorong pemanfaatan teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk meningkatkan efektivitas monitoring frekuensi radio.
“Kita harus berani mengadopsi teknologi seperti AI untuk menciptakan sistem monitoring yang lebih cepat, efisien, dan adaptif. Meski membutuhkan investasi besar, manfaat efisiensi yang dihasilkan akan jauh lebih besar,” jelasnya.
Meutya menambahkan bahwa Balmon memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas layanan telekomunikasi, memastikan ketertiban penggunaan spektrum frekuensi, serta mendukung konektivitas masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Ia pun meminta seluruh jajaran Balmon untuk terus memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat serta menjaga ruang digital nasional tetap aman dan tertib.
“Terus semangat dan terus hadir. Balmon harus menjadi garda terdepan yang andal dalam menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya Kemkomdigi dalam memperkuat pengawasan serta optimalisasi pemanfaatan spektrum frekuensi radio secara nasional guna mendukung transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.









