(Vibizmedia-Nasional) Sektor manufaktur Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah tekanan ekonomi global. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global pada Mei 2026 tercatat sebesar 50,0, meningkat dari 49,1 pada April 2026. Capaian ini menandai kembalinya aktivitas manufaktur nasional ke zona ekspansi setelah sebelumnya mengalami kontraksi ringan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kenaikan PMI tersebut mencerminkan kemampuan industri nasional dalam menjaga keberlangsungan produksi di tengah tantangan global, khususnya gangguan rantai pasok dan ketidakpastian pasokan bahan baku impor.
“Peningkatan PMI manufaktur Indonesia pada Mei 2026 mencerminkan respons industri dalam menjaga keberlangsungan produksi di tengah dinamika global yang masih berlangsung. Pelaku industri melakukan langkah antisipatif dengan memperkuat stok bahan baku guna memastikan kegiatan produksi tetap berjalan dalam beberapa bulan ke depan,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (2/6).
Menurutnya, peningkatan PMI perlu dipahami secara menyeluruh. Salah satu faktor yang mendorong perbaikan indeks tersebut adalah meningkatnya persediaan bahan baku yang dilakukan perusahaan manufaktur sebagai strategi mitigasi terhadap potensi gangguan pasokan dan lonjakan harga bahan baku impor.
Agus menjelaskan, struktur impor Indonesia saat ini didominasi bahan baku dan bahan penolong yang mencapai sekitar 70 persen. Sisanya terdiri atas barang modal sekitar 15 persen, sementara bagian lainnya merupakan barang konsumsi. Kondisi ini membuat industri perlu mengantisipasi risiko pasokan global dengan memperbesar cadangan bahan baku.
“Jika sebelumnya rata-rata perusahaan menyimpan stok untuk kebutuhan sekitar tiga bulan, kini banyak industri meningkatkan cadangannya hingga cukup untuk menopang operasi selama enam bulan ke depan,” katanya.
Langkah tersebut dinilai sangat penting, terutama bagi industri dengan proses produksi berkelanjutan seperti petrokimia. Industri jenis ini membutuhkan operasi pada kapasitas minimal tertentu agar fasilitas produksi tidak perlu dihentikan secara total.
Menperin mencontohkan, penghentian total fasilitas petrokimia dapat memerlukan waktu setidaknya dua minggu untuk kembali beroperasi normal. Kondisi serupa juga berlaku bagi industri yang menggunakan furnace seperti keramik, kaca, dan pengolahan nikel.
Selain menjaga kesinambungan produksi, peningkatan stok bahan baku juga menjadi strategi menghadapi potensi kenaikan harga bahan baku di masa mendatang. Menurut Agus, perusahaan tidak dapat serta-merta menaikkan harga jual produk karena pasar membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian.
“Perusahaan manufaktur harus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan produksi dan daya saing harga produk. Karena itu, mereka memilih mengamankan pasokan terlebih dahulu ketika ada potensi kenaikan harga bahan baku,” ujarnya.
Optimisme sektor manufaktur juga tercermin pada Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Mei 2026 yang mencapai 53,56, naik signifikan dibandingkan April 2026 sebesar 51,75. Kenaikan IKI menunjukkan keyakinan pelaku industri terhadap prospek usaha dan permintaan domestik yang terus membaik.
“Pergerakan PMI dan IKI yang sama-sama meningkat menjadi sinyal bahwa sektor manufaktur nasional masih memiliki resiliensi yang kuat. Industri tetap menjaga aktivitas produksinya sekaligus mengantisipasi berbagai risiko eksternal,” tegas Agus.
Laporan S&P Global menyebutkan, peningkatan PMI manufaktur Indonesia pada Mei 2026 didukung pertumbuhan permintaan baru yang lebih cepat dibandingkan bulan sebelumnya, terutama dari pasar domestik. Namun demikian, tekanan biaya produksi dan gangguan pasokan bahan baku masih menjadi tantangan utama bagi sektor manufaktur.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan terus memperkuat koordinasi dengan pelaku industri guna menjaga kelancaran pasokan bahan baku, memastikan keberlangsungan produksi nasional, serta meningkatkan daya saing manufaktur Indonesia di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.









