
(Vibizmedia-Nasional) Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meningkat seiring masuknya musim kemarau, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Jambi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini untuk menjaga wilayah rawan karhutla tetap basah dan mengurangi risiko kebakaran.
Operasi yang berlangsung pada 5–12 Juni 2026 tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Provinsi Jambi setelah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 27 April hingga 30 November 2026.
Kegiatan OMC dipusatkan di Bandara Sultan Thaha Jambi dengan melibatkan BNPB, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta TNI Angkatan Udara. Pesawat dan bahan semai berupa garam telah tiba di Jambi pada Jumat (5/6), dan pada hari yang sama dilakukan penerbangan pertama untuk menyemai satu ton garam pada awan potensial pembentuk hujan.
Operasi penyemaian difokuskan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muaro Jambi yang dikenal memiliki kerawanan karhutla cukup tinggi. Hasilnya, hujan terpantau turun di sejumlah wilayah, termasuk Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi.
Keesokan harinya, Sabtu (6/6), operasi kembali dilakukan dengan satu sorti penerbangan yang menyasar wilayah Tanjung Jabung Barat. Setelah penyemaian dilakukan, hujan kembali terpantau mengguyur kawasan tersebut.
Kepala BNPB, Suharyanto, sebelumnya menegaskan bahwa dukungan OMC merupakan bagian dari strategi nasional penanganan karhutla di enam provinsi prioritas, termasuk Jambi. Dukungan ini diberikan sebagai bentuk sinergi pemerintah pusat dengan daerah dalam menghadapi musim kemarau.
Menurutnya, penanganan karhutla harus dilakukan melalui kombinasi upaya pencegahan dan pemadaman. Operasi Modifikasi Cuaca menjadi salah satu langkah penting untuk membasahi lahan gambut sehingga lebih sulit terbakar dan mempermudah proses pemadaman apabila kebakaran terjadi.
BNPB juga kembali mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Pemerintah daerah, masyarakat, serta pelaku usaha di sektor kehutanan dan perkebunan diharapkan memperkuat langkah pencegahan dini agar bencana asap akibat karhutla dapat dihindari.
Dengan mulai berkurangnya curah hujan di sebagian besar wilayah Jambi, kesiapsiagaan seluruh pihak menjadi kunci untuk mencegah terulangnya bencana karhutla yang selama ini kerap mengancam lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi.








