Indonesia-Filipina Sepakati Imbal Dagang Senilai Rp6,29 Triliun

0
50
Indonesia-Filipina Sepakati Imbal Dagang Senilai Rp6,29 Triliun (Foto: Kemendag)

(Vibizmedia – Industry) Menteri Perdagangan Budi Santoso menyaksikan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina dengan potensi transaksi mencapai USD 350 juta atau sekitar Rp6,29 triliun. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/6).

Mendag mengatakan, skema imbal dagang menjadi solusi strategis di tengah ketidakpastian perdagangan global dan fluktuasi nilai tukar. Melalui mekanisme ini, transaksi dapat dilakukan tanpa bergantung sepenuhnya pada pembayaran tunai dalam dolar Amerika Serikat (AS), sehingga membantu menjaga stabilitas perdagangan sekaligus menghemat cadangan devisa.

“Skema imbal dagang yang terstruktur dengan baik dapat menjadi instrumen perdagangan di tengah ketidakpastian perdagangan global dan tekanan mata uang saat ini. Pemerintah berkomitmen memberikan bimbingan regulasi serta fasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha Indonesia agar seluruh proses bisnis berjalan dengan kepastian hukum yang jelas,” ujar Mendag.

MoU pertama ditandatangani oleh Asian Pyrochem Technologies dari Filipina, PT Trade Barter Indonesia, dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia. Ketiga pihak menyepakati pertukaran serat abaka mentah dengan produk tekstil jadi senilai USD 50 juta per tahun.

Sementara itu, MoU kedua melibatkan Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan PT Krakatau Global Trading. Kerja sama tersebut mencakup pertukaran produk baja dengan bijih besi asal Filipina untuk memenuhi kebutuhan produksi Krakatau Steel dengan nilai mencapai USD 300 juta per tahun.

“Kedua proyek ini menunjukkan komitmen pelaku usaha Indonesia dan Filipina untuk menghadirkan solusi perdagangan yang inovatif dan saling menguntungkan. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat rantai pasok industri dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang,” kata Mendag.

Selain penandatanganan MoU, delegasi Filipina mengikuti kegiatan business matching dengan eksportir dan produsen unggulan Indonesia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pembentukan Indonesia-Philippines Business Association (IPBA) yang diinisiasi pada Mei 2026 untuk memperkuat konektivitas dan kemitraan bisnis kedua negara.

Pada kesempatan tersebut, Mendag juga mengundang para pelaku usaha Filipina untuk berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang akan digelar pada 14–18 Oktober 2026 di ICE BSD City, Tangerang.

Pada Januari–April 2026, total perdagangan Indonesia-Filipina mencapai USD 4,16 miliar, naik 12,03 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar USD 2,93 miliar, menunjukkan kuatnya hubungan ekonomi dan besarnya peluang ekspor produk unggulan Indonesia ke pasar Filipina.