Bidik Lonjakan Ekspor Manufaktur: Porsi Ekspor Naik ke 30 Persen, Industri Nasional Makin Tangguh

0
54
Ekspor
Ekspor. FOTO: VIBIZMEDIA.COM/MARULI SINAMBELA

(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat struktur industri manufaktur nasional yang berorientasi ekspor guna meningkatkan daya tahan sektor industri di tengah ketidakpastian ekonomi global. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menargetkan peningkatan komposisi penjualan produk manufaktur ke pasar ekspor dari sekitar 20 persen saat ini menjadi 30 persen, sementara pasar domestik tetap menjadi tulang punggung dengan porsi 70 persen.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (8/6), Menperin menegaskan bahwa penguatan ekspor tidak akan mengurangi kemampuan industri nasional dalam memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

“Pasar domestik tetap menjadi kekuatan utama industri nasional. Namun ke depan, kita perlu memperkuat industri yang berorientasi ekspor agar penetrasi produk manufaktur Indonesia di pasar global semakin besar,” ujar Agus.

Langkah tersebut didukung oleh kinerja sektor manufaktur yang terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia pada Triwulan I Tahun 2026 tumbuh sebesar 5,61 persen. Sementara itu, sektor industri pengolahan tumbuh 5,04 persen dan menjadi kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dengan kontribusi mencapai 19,07 persen atau senilai Rp1.179,62 triliun.

Dari sisi investasi, industri pengolahan mencatat realisasi investasi sebesar Rp182,04 triliun atau setara 36,49 persen dari total investasi nasional. Adapun nilai ekspor produk industri pengolahan sepanjang Januari hingga April 2026 mencapai USD75,57 miliar, menyumbang 82,01 persen dari total ekspor nasional.

Untuk menjaga daya saing industri nasional, pemerintah terus menyiapkan berbagai kebijakan strategis, mulai dari pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, pengendalian impor secara terukur, hingga penguatan instrumen perlindungan industri dalam negeri.

Menperin juga menekankan pentingnya implementasi sistem Local Currency Settlement (LCS) sebagai salah satu strategi memperkuat ketahanan industri nasional di tengah fluktuasi nilai tukar global. Menurutnya, Kemenperin telah merekomendasikan pemanfaatan LCS sejak tahun 2023.

“Perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional menjadi instrumen penting untuk mengurangi risiko nilai tukar sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi bagi pelaku industri nasional,” jelasnya.

Selain fokus pada peningkatan ekspor, Kemenperin optimistis target program dan anggaran tahun 2026 dapat tercapai melalui berbagai agenda prioritas, antara lain hilirisasi industri, penguatan industri kecil dan menengah (IKM), pembangunan sumber daya manusia industri, transformasi industri hijau, serta peningkatan produktivitas melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi.

Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap industri manufaktur Indonesia semakin kompetitif, mampu memperluas pangsa pasar global, sekaligus tetap menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.