(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menilai sektor kesehatan memiliki potensi besar untuk menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan laju pertumbuhan yang melampaui rata-rata nasional, sektor ini dinilai mampu mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen sekaligus menyerap jutaan tenaga kerja baru.
Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Kamis (11/6/2026). Menurutnya, pemerintah saat ini mengemban dua target utama yang dicanangkan Presiden, yaitu mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dan menciptakan sekitar 2 juta lapangan kerja setiap tahun.
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan program konkret dengan fokus pada sektor-sektor yang tumbuh di atas rata-rata ekonomi nasional. Pada Triwulan I-2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 5,61 persen, sementara subsektor jasa kesehatan mampu tumbuh hingga 7,6 persen.
Menkes menjelaskan bahwa potensi ekonomi sektor kesehatan sebenarnya jauh lebih besar. Selama ini, kontribusi sektor tersebut belum tergambar secara utuh karena data industri farmasi, alat kesehatan, dan layanan kesehatan masih tersebar dalam berbagai klasifikasi.
Padahal, secara global industri kesehatan ditopang oleh tiga pilar utama, yaitu industri farmasi, industri alat kesehatan, dan jasa layanan kesehatan. Ketiganya memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian.
Pertumbuhan industri farmasi nasional tercatat sekitar 7,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara industri alat kesehatan tumbuh hingga 12 persen. Dengan kinerja tersebut, sektor kesehatan dinilai memiliki fondasi kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional ke level yang lebih tinggi.
Menkes menegaskan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah. Data yang akurat dinilai krusial untuk merancang regulasi yang mampu mendorong pertumbuhan sektor kesehatan secara optimal.
Kebijakan yang tepat tidak hanya mendukung pencapaian target ekonomi nasional, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha melalui peningkatan kapasitas layanan dan pendapatan.
Karena itu, seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026, mulai dari rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, apotek, praktik dokter mandiri, hingga asosiasi profesi.
Menkes juga memastikan bahwa data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan. Data tersebut semata-mata digunakan sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor kesehatan.
Dengan dukungan data yang komprehensif dan regulasi yang tepat, sektor kesehatan diyakini dapat berkembang lebih pesat, menjadi penggerak ekonomi baru, serta membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
“Jika regulasi tepat, sektor kesehatan bisa tumbuh lebih tinggi dan memberikan kontribusi yang semakin besar bagi perekonomian nasional,” pungkas Menkes.









