Indonesia–Maroko Jajaki PTA, Ekspor Manufaktur Tembus Pasar Afrika dan Mediterania

0
46
Ekspor
Ekspor. FOTO: VIBIZMEDIA.COM/MARULI SINAMBELA

(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah Indonesia dan Maroko memperkuat langkah strategis untuk meningkatkan hubungan ekonomi melalui penjajakan pembentukan Preferential Trade Agreement (PTA). Kesepakatan ini diharapkan mampu memangkas hambatan tarif, memperluas akses pasar produk manufaktur Indonesia ke kawasan Afrika Utara dan Mediterania, sekaligus memperkuat pasokan bahan baku bagi industri nasional.

Langkah tersebut mengemuka dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Perindustrian RI Faisol Riza dan Wakil Menteri yang membidangi Perdagangan Luar Negeri Maroko H.E. Omar Hejira. Selain membahas perdagangan, kedua negara juga menjajaki peluang kerja sama di bidang investasi, industri halal, dirgantara, farmasi, hingga energi baru dan terbarukan (EBT).

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, Maroko memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk menuju kawasan Afrika Utara dan Mediterania.

“Maroko memiliki posisi strategis sebagai gerbang menuju Afrika Utara dan kawasan Mediterania. Kami melihat peluang besar untuk memperluas akses produk industri Indonesia sekaligus memperkuat kemitraan di sektor-sektor industri masa depan seperti dirgantara, industri halal, farmasi, dan energi baru terbarukan,” ujar Faisol.

Optimisme tersebut didukung oleh tren perdagangan kedua negara yang terus meningkat. Pada 2025, nilai perdagangan nonmigas Indonesia–Maroko melonjak hampir 33 persen hingga mencapai USD235 juta, menunjukkan semakin besarnya potensi kerja sama ekonomi antara kedua negara.

Indonesia selama ini mengekspor berbagai produk manufaktur ke Maroko, antara lain minyak nabati, karet dan turunannya, alas kaki, tekstil, mesin dan peralatan listrik, serta komoditas unggulan seperti kopi, teh, dan rempah-rempah. Sebaliknya, Indonesia mengimpor pupuk, aluminium, tekstil, dan berbagai bahan baku industri dari Maroko.

Selain PTA, kedua negara juga mempercepat penguatan kerja sama industri halal. Langkah tersebut diperkuat melalui penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) Sertifikasi Halal antara BPJPH Indonesia dan IMANOR Maroko pada Mei 2026. Kesepakatan ini akan mempermudah produk halal Indonesia memasuki pasar Maroko tanpa harus menjalani proses sertifikasi ulang.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Indonesia mengundang Maroko untuk berpartisipasi dalam Halal Expo 2026 yang akan digelar pada September mendatang guna memperluas jejaring bisnis dan meningkatkan investasi di sektor halal.

Di sisi industri, Indonesia juga melihat peluang memperkuat rantai pasok melalui peningkatan impor komoditas strategis dari Maroko, seperti fosfat untuk bahan baku pupuk, aluminium, dan berbagai mineral yang dibutuhkan industri manufaktur nasional. Sebagai imbal balik, Indonesia siap meningkatkan ekspor produk manufaktur bernilai tambah.

Kerja sama juga diarahkan pada sektor-sektor strategis lainnya, termasuk industri dirgantara melalui pengembangan rantai pasok dan fasilitas maintenance, repair and overhaul (MRO), industri farmasi dan kosmetik halal, serta pengembangan energi baru dan terbarukan untuk mendukung transformasi industri yang lebih berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan tersebut, Kementerian Perindustrian akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Indonesia–Maroko Business Forum pada awal 2027. Forum tersebut diharapkan menjadi ajang mempertemukan pelaku industri kedua negara guna mempercepat realisasi investasi dan kerja sama bisnis.

Dengan potensi ekonomi yang saling melengkapi, Indonesia dan Maroko optimistis kemitraan strategis ini akan memperluas akses pasar, memperkuat rantai pasok industri, meningkatkan investasi, serta mendorong pertumbuhan industri nasional yang lebih berdaya saing di pasar global.