(Vibizmedia – Bogor) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk terus meningkatkan kapasitas organisasi agar lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil, seiring dinamika ekonomi global dan domestik yang terus berubah. Arahan tersebut disampaikan dalam Forum Strategis Nasional Penataan Organisasi DJPb di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bogor, Selasa (28/7).
Dalam kesempatan itu, Menkeu menegaskan bahwa DJPb memegang peran penting dalam memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berjalan optimal, baik di tingkat pusat maupun daerah. Peran ini tidak hanya berkaitan dengan kelancaran administrasi keuangan negara, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Ia menilai, selama ini DJPb telah mampu menerjemahkan angka-angka dalam APBN menjadi layanan publik, pembangunan, serta manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, kinerja DJPb juga dinilai turut menjaga roda perekonomian Indonesia tetap berjalan.
Menghadapi perubahan yang terus terjadi, Menkeu menekankan perlunya organisasi yang lincah dan responsif. Penataan organisasi, menurutnya, harus difokuskan pada peningkatan efektivitas kerja, percepatan proses, kejelasan fungsi, serta peningkatan kualitas layanan.
Menkeu mengingatkan bahwa reformasi organisasi tidak sekadar perubahan struktur, melainkan harus berdampak nyata pada kinerja. Organisasi harus mampu bekerja lebih cepat, dengan pembagian tugas yang jelas dan hasil yang lebih dirasakan.
Sebagai unit eselon I dengan jaringan vertikal yang luas di seluruh Indonesia, DJPb memiliki kekuatan besar dalam mendukung kebijakan fiskal. Oleh karena itu, seluruh jajaran didorong untuk terus menyederhanakan proses bisnis, menghapus tahapan yang tidak relevan, serta menyesuaikan fungsi organisasi dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut, Menkeu menegaskan peran DJPb sebagai agen pertumbuhan sekaligus penstabil ekonomi yang turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setiap langkah perubahan harus tetap mengedepankan efektivitas tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang baik, termasuk kepatuhan terhadap regulasi, akuntabilitas, dan integritas.
Ia juga menekankan bahwa percepatan kinerja tidak boleh mengorbankan aturan. Sebagai bagian dari instrumen negara, setiap kebijakan harus dipertimbangkan secara matang dari berbagai aspek.
Selain itu, Menkeu mendorong para pimpinan di lingkungan DJPb untuk membangun budaya kerja yang berfokus pada hasil, mampu mengambil keputusan secara cepat, serta memberi ruang bagi inovasi pegawai. Namun, ruang tersebut tetap harus diimbangi dengan pengawasan yang memadai, sehingga kebebasan berinovasi berjalan seiring dengan tanggung jawab dan integritas.
Menutup arahannya, Menkeu menyatakan optimisme bahwa DJPb mampu terus berkembang menjadi institusi pemerintah yang modern, adaptif, dan siap menghadapi berbagai tantangan ke depan. Ia pun mengajak seluruh jajaran untuk bekerja secara profesional dan menjaga integritas dalam setiap pengambilan keputusan demi mendukung kebutuhan negara.









