
(Vibizmedia – Pangkalan Bun, Kalimantan Selatan) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus mendorong ekspor produk kelapa sawit Indonesia, salah satunya melalui pemberian fasilitas kawasan berikat serta pelayanan kepabeanan yang efektif. Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sawit untuk meningkatkan efisiensi produksi, memperlancar ekspor, serta menambah nilai produk di pasar global.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), Muhtadi, dalam kegiatan kunjungan kerja pers yang digelar bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), menyampaikan bahwa kawasan berikat merupakan instrumen strategis pemerintah untuk mendukung industri berorientasi ekspor sekaligus meningkatkan daya saing nasional.
Ia menegaskan, Bea Cukai berkomitmen mendukung perkembangan industri dalam negeri, termasuk sektor kelapa sawit dan turunannya, melalui pemberian fasilitas serta pelayanan kepabeanan yang efektif, dengan tetap mengedepankan pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi.
Muhtadi menjelaskan, kawasan berikat merupakan fasilitas kepabeanan yang menawarkan berbagai kemudahan fiskal dan prosedural, seperti penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut pajak impor. Kemudahan ini juga disertai dengan kelancaran arus barang dan penyederhanaan proses perizinan.
Melalui skema tersebut, Bea Cukai menjalankan peran sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung industri, sekaligus memastikan pemanfaatannya berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Di wilayah Kalimantan Bagian Selatan, salah satu perusahaan yang memanfaatkan fasilitas ini adalah PT Citra Borneo Utama Tbk., yang bergerak di bidang pengolahan dan ekspor produk kelapa sawit. Sejak menjadi kawasan berikat pada 2018, perusahaan ini terus mengembangkan produk hilir, termasuk minyak goreng bermerek Minyakita dan Hanau, sebagai bagian dari penguatan hilirisasi industri.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, perusahaan tersebut mencatat nilai ekspor lebih dari Rp3,03 triliun dan menyerap 260 tenaga kerja. Selain itu, fasilitas kawasan berikat juga membantu meningkatkan efisiensi biaya operasional sekitar 9,91% serta mendorong penciptaan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian.
Bea Cukai juga memastikan seluruh proses ekspor berjalan sesuai ketentuan melalui pelayanan dan pengawasan yang optimal. Hingga Juli 2026, Bea Cukai Pangkalan Bun telah memproses 157 dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB), dengan total bea keluar mencapai Rp882,37 miliar dan dana sawit sebesar Rp861,58 miliar.
Muhtadi menegaskan bahwa industri kelapa sawit memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha melalui pelayanan profesional dan pengawasan yang optimal guna mendukung kelancaran kegiatan ekspor serta memberikan kepastian usaha.
Ke depan, Bea Cukai berkomitmen meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pemanfaatan fasilitas kawasan berikat semakin optimal, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diharapkan dapat mendorong ekspor, memperkuat hilirisasi industri, meningkatkan daya saing nasional di pasar global, serta mendukung investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.








