(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah terus memperkuat daya saing industri kecil dan menengah (IKM) melalui pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan siap menghadapi perkembangan teknologi digital. Salah satu langkah konkret dilakukan Kementerian Perindustrian dengan meningkatkan kompetensi pelaku IKM jasa perbaikan telepon seluler, sektor yang dinilai memiliki prospek semakin besar seiring meningkatnya penggunaan smartphone di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa penguatan kompetensi SDM industri merupakan fondasi utama dalam membangun industri nasional yang produktif, adaptif, dan berdaya saing.
“Seiring meningkatnya penggunaan perangkat handphone dan telekomunikasi, kebutuhan terhadap layanan perawatan dan perbaikan juga terus bertumbuh. Kondisi ini menjadi peluang besar bagi IKM jasa service handphone, namun harus didukung oleh SDM yang memiliki kompetensi sesuai standar,” ujar Menperin dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2025, penetrasi internet Indonesia telah mencapai sekitar 80 persen dari total penduduk atau lebih dari 229 juta pengguna internet. Mayoritas masyarakat mengakses internet melalui smartphone, sehingga kebutuhan terhadap layanan perawatan dan perbaikan perangkat diperkirakan akan terus meningkat.
Untuk menjawab peluang tersebut, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), khususnya Direktorat IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA), menyelenggarakan Pendampingan Teknis Sertifikasi IKM Service HP di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Sebanyak 12 pelaku usaha jasa service handphone mengikuti pelatihan yang berlangsung pada 21 Juli 2026. Peserta dibekali kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), mulai dari diagnosis kerusakan perangkat, penggantian komponen, teknik perbaikan, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Reni Yanita, menilai Brebes memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri jasa perbaikan telepon seluler mengingat jumlah penduduknya yang mencapai lebih dari dua juta jiwa.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbaikan perangkat digital akan terus meningkat dan berpotensi menciptakan lapangan kerja baru di sektor jasa.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur IKM LMEA, Budi Setiawan, mengatakan bahwa pelatihan tersebut menjadi bekal peserta untuk mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
“Sertifikasi kompetensi bukan hanya menjadi pengakuan atas kemampuan teknisi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperluas peluang usaha, dan memperkuat daya saing IKM,” ujar Budi.
Program tersebut merupakan bagian dari strategi Kementerian Perindustrian dalam memperkuat SDM industri melalui sertifikasi kompetensi, sertifikasi produk, restrukturisasi mesin dan peralatan, hingga transformasi digital bagi pelaku IKM.
Analisis: Industri Service HP Berpotensi Menjadi Mesin Ekonomi Baru
Di balik program sertifikasi teknisi service HP, terdapat peluang ekonomi yang jauh lebih besar daripada sekadar meningkatkan keterampilan teknis.
1. Smartphone telah menjadi kebutuhan primer masyarakat
Dengan penetrasi internet mencapai sekitar 80 persen dan lebih dari 229 juta pengguna internet, smartphone kini bukan lagi barang mewah, melainkan alat utama untuk bekerja, belajar, bertransaksi, hingga mengakses layanan publik.
Artinya, ketika perangkat mengalami kerusakan, masyarakat lebih memilih memperbaiki dibanding langsung membeli perangkat baru, terutama di tengah harga smartphone yang terus meningkat.
2. Industri reparasi tumbuh bersama ekonomi digital
Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia mendorong meningkatnya kebutuhan terhadap layanan purna jual (after-sales service). Di sisi lain, tidak semua wilayah memiliki pusat layanan resmi (service center), sehingga IKM jasa perbaikan menjadi solusi yang lebih cepat dan terjangkau.
Teknisi yang memiliki sertifikasi nasional akan memiliki keunggulan karena mampu memberikan jaminan kualitas layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
3. Membuka lapangan kerja berbasis keterampilan
Berbeda dengan industri manufaktur yang membutuhkan investasi besar, usaha service HP relatif dapat dimulai dengan modal yang lebih kecil namun membutuhkan keterampilan tinggi.
Dengan sertifikasi yang diakui secara nasional, lulusan pelatihan memiliki peluang untuk:
Membuka usaha mandiri.
Bekerja di pusat servis resmi maupun toko elektronik.
Menjadi mitra layanan perbaikan berbasis digital atau panggilan (on-demand service).
Model usaha ini berpotensi menyerap tenaga kerja muda yang memiliki minat di bidang teknologi.
4. Mendukung ekonomi sirkular
Perbaikan perangkat elektronik juga berkontribusi terhadap pengurangan limbah elektronik (e-waste). Semakin banyak perangkat yang diperbaiki dan digunakan kembali, semakin kecil jumlah sampah elektronik yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Dengan demikian, penguatan sektor reparasi tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan.
5. Tantangan ke depan
Meski prospeknya besar, terdapat beberapa tantangan yang perlu diantisipasi:
– Perkembangan teknologi smartphone yang semakin kompleks.
– Keterbatasan akses suku cadang asli di sejumlah daerah.
– Persaingan dengan pusat layanan resmi.
– Kebutuhan pelatihan berkelanjutan agar teknisi mampu menangani perangkat generasi terbaru.
Program sertifikasi teknisi service HP yang dijalankan Kementerian Perindustrian merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing IKM di era digital. Dengan meningkatnya penggunaan smartphone di Indonesia, kebutuhan terhadap layanan perbaikan diperkirakan akan terus tumbuh. Jika dilakukan secara konsisten dan diperluas ke berbagai daerah, program ini berpotensi melahirkan ribuan teknisi bersertifikat, menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat ekonomi lokal, sekaligus mendukung transformasi industri nasional menuju ekosistem digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan.









