
(Vibizmedia – Batang, Jawa Tengah) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengusulkan penyelenggaraan lomba Kota Terbersih dengan hadiah hingga Rp20 miliar sebagai bentuk insentif bagi pemerintah daerah yang mampu menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Gagasan tersebut disampaikan Presiden setelah menghadiri akad massal 62.710 unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang, Kamis (30/7/2026).
Menurut Presiden, kebersihan lingkungan perlu menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan nasional, seiring dengan percepatan industrialisasi, hilirisasi, serta penguatan ketahanan pangan dan energi. Ia menekankan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan, terutama di tengah tantangan perubahan iklim.
Presiden mengajak seluruh pihak menjaga prinsip ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dalam pengelolaan lingkungan. Ia juga menyoroti pentingnya penanganan sampah secara serius, mengingat kondisi cuaca yang semakin tidak menentu.
Ia menargetkan persoalan sampah di Indonesia dapat tertangani secara signifikan paling lambat pada akhir 2027, dengan harapan perubahan besar dapat terjadi dalam satu hingga dua tahun ke depan.
Sebagai bentuk apresiasi, Presiden mengusulkan skema lomba Kota Terbersih berbasis kinerja. Lima kota terbaik akan mendapatkan hadiah masing-masing Rp20 miliar, sementara lima kota berikutnya memperoleh Rp10 miliar. Menurutnya, insentif berupa dana akan lebih bermanfaat dibandingkan penghargaan simbolis karena dapat digunakan untuk memperkuat sarana dan prasarana pengelolaan lingkungan, seperti pengadaan truk sampah dan alat berat.
Selain itu, Presiden juga meminta kementerian dan lembaga terkait untuk mendata serta mengoptimalkan penggunaan alat berat guna mendukung pengelolaan sampah di daerah.
Program ini diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, memperkuat sistem persampahan, serta mewujudkan kota yang bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Gagasan lomba Kota Terbersih tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, dengan menjadikan kebersihan lingkungan sebagai indikator penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan daya saing daerah.








