(Vibizmedia – Jakarta) Sektor industri memegang peran strategis sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, penambahan nilai tambah, serta penguatan daya saing. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, pemerintah terus mendorong pengembangan kawasan industri yang terintegrasi dengan infrastruktur dan konektivitas, sekaligus adaptif terhadap hilirisasi, transisi energi, dan transformasi digital.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) sejak 1988 telah menjadi mitra strategis pembangunan nasional. Ia mencontohkan pengembangan kawasan industri di Koridor Utara Jawa (North Java Corridor) yang membentang dari Bekasi hingga wilayah timur Indonesia sebagai pusat aktivitas industri.
Perkembangan tersebut tercermin dari keberadaan 129 kawasan industri di 24 provinsi dengan total luas sekitar 170 ribu hektare. Kawasan ini menjadi basis bagi sekitar 10.400 perusahaan manufaktur dan menyerap sekitar 4,5 juta tenaga kerja. Pemerintah juga terus memperluas pengembangan kawasan industri yang terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Airlangga menegaskan bahwa kawasan industri berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di tengah persaingan global, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menarik investasi, terutama ketika sejumlah negara pesaing menghadapi kendala seperti tingginya biaya tenaga kerja, keterbatasan lahan, dan kebutuhan energi.
Ia juga mengungkapkan hasil survei Japan External Trade Organization (JETRO) yang menunjukkan sekitar 70 persen perusahaan Jepang di Indonesia mencatatkan keuntungan—angka tertinggi dibandingkan negara lain—sehingga memperkuat daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi.
Seiring perkembangan teknologi, kawasan industri dituntut semakin adaptif terhadap transformasi digital, termasuk pemanfaatan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI). Kebutuhan akan data berkualitas dan infrastruktur digital seperti pusat data (data center) pun meningkat pesat. Pemerintah telah mengantisipasi hal ini melalui inisiatif ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) guna memperkuat ekosistem digital dan integrasi ekonomi di kawasan.
Menurut Airlangga, meningkatnya kebutuhan data center membuka peluang investasi baru, didukung oleh ketersediaan lahan, energi, dan potensi energi terbarukan di Indonesia. Pengembangan sektor ini membutuhkan dukungan listrik, air, konektivitas, serta energi hijau yang memadai.
Pemerintah menegaskan akan terus mendorong pengembangan kawasan industri agar lebih tertata, memiliki ekosistem kuat, dan berkontribusi optimal terhadap perekonomian nasional. Berbagai hambatan investasi juga terus dipantau dan diupayakan penyelesaiannya.
Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menyampaikan komitmen pelaku kawasan industri dalam merealisasikan investasi di berbagai daerah, meski tetap membutuhkan dukungan pemerintah untuk mengatasi kendala di lapangan.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan optimisme pemerintah dalam menghadapi tantangan tersebut melalui langkah debottlenecking kebijakan dan penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Melalui sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, pengembangan kawasan industri diharapkan semakin optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menarik investasi berkualitas, serta memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.









