(Vibizmedia – Jakarta) Tiga indikator makroekonomi yang dirilis pada Senin (3/8) menunjukkan bahwa kinerja ekonomi Indonesia tetap berada dalam kondisi solid. Inflasi Juli 2026 tercatat terkendali, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur kembali masuk zona ekspansi, serta neraca perdagangan Juni 2026 menunjukkan perbaikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah terus menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi. Ketahanan pangan, ketahanan energi, serta pengendalian inflasi menjadi fondasi utama dalam menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, dan memperkuat daya saing nasional. Pemerintah pun optimistis tren positif ini akan berlanjut.
Inflasi pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,88% (yoy), lebih rendah dibandingkan Juni yang sebesar 3,34% (yoy), dan masih berada dalam target 2,5±1%. Penurunan tekanan inflasi didorong oleh turunnya harga sejumlah komoditas pangan seperti bawang merah, tomat, telur ayam ras, dan cabai rawit seiring meningkatnya produksi di berbagai daerah. Inflasi inti tetap stabil di level 2,76% (yoy), mencerminkan ekspektasi inflasi yang terjaga, sementara inflasi harga yang diatur pemerintah tercatat 3,58% (yoy), dipengaruhi penyesuaian harga BBM nonsubsidi dan tarif angkutan udara.
Stabilitas inflasi ini tidak lepas dari sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah melalui Tim Pengendali Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID). Berbagai program terus dijalankan, seperti Gerakan Pangan Murah (GPM), Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), penguatan distribusi antarwilayah, serta optimalisasi cadangan beras pemerintah.
Di sisi produksi, pemerintah juga memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan produktivitas pertanian, rehabilitasi irigasi, optimalisasi lahan, penyediaan pupuk dan benih, serta modernisasi alat pertanian. Dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp198,9 triliun hingga akhir Juli 2026, dengan sektor pertanian menyerap sekitar 38%. Selain itu, diluncurkan pula skema Kredit Usaha Pertanian untuk mendorong produktivitas dan hilirisasi sektor pangan.
Pemerintah juga mengambil langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas ekonomi melalui penguatan nilai tukar, kelancaran distribusi, serta pemberian insentif untuk menekan biaya produksi, termasuk pembebasan bea masuk untuk sejumlah bahan baku strategis. Di sektor energi, berbagai kebijakan terus dipercepat, seperti peningkatan lifting migas, pengembangan energi terbarukan, serta implementasi mandatori biodiesel B50 guna mengurangi ketergantungan impor energi.
Dari sisi eksternal, neraca perdagangan Indonesia tetap menunjukkan kinerja positif dengan surplus kumulatif sebesar USD3,58 miliar sepanjang Januari–Juni 2026. Surplus ini ditopang oleh kinerja sektor nonmigas, sementara defisit migas mulai menyempit. Pada Juni 2026, defisit bulanan turun signifikan menjadi USD0,45 miliar dari USD1,61 miliar pada bulan sebelumnya.
Kinerja ekspor didorong oleh komoditas unggulan seperti CPO dan turunannya yang meningkat, serta kontribusi sektor industri pengolahan yang terus menguat sejalan dengan kebijakan hilirisasi. Sementara itu, struktur impor masih didominasi bahan baku dan barang modal, mencerminkan aktivitas produksi dan investasi yang tetap kuat.
Sinyal pemulihan juga terlihat dari sektor manufaktur, di mana PMI kembali ke zona ekspansi pada level 50,2 di Juli 2026. Peningkatan pesanan baru mendorong kenaikan output dan mulai diikuti penambahan tenaga kerja. Perbaikan rantai pasok dan meningkatnya permintaan turut memperkuat kinerja sektor ini.
Secara keseluruhan, terkendalinya inflasi, pulihnya sektor manufaktur, serta membaiknya neraca perdagangan menjadi indikasi kuat bahwa ekonomi Indonesia berada pada jalur yang positif. Pemerintah akan terus menjaga momentum ini melalui kebijakan yang adaptif dan responsif guna memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, sektor industri semakin kompetitif, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.









