(Vibizmedia – Jakarta) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan program Menabung demi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (NADI JKN) sebagai inovasi pembayaran iuran untuk membantu masyarakat, khususnya pekerja berpenghasilan harian, menjaga keaktifan kepesertaan JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa inovasi ini dihadirkan untuk menjawab tantangan rendahnya tingkat kepesertaan aktif. Meski kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan kesehatan sudah tinggi, pola penghasilan harian kerap membuat pembayaran iuran menjadi tidak rutin.
“Banyak masyarakat sudah memahami pentingnya perlindungan kesehatan, namun karena penghasilannya harian dan terbatas, kami mencari cara agar iuran dapat dikumpulkan dengan lebih mudah dan aman,” ujarnya saat peluncuran NADI JKN di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Saat ini, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen penduduk Indonesia, namun tingkat keaktifan baru sekitar 80,25 persen, masih di bawah target RPJMN sebesar 83,15 persen.
Prihati mengungkapkan, BPJS Kesehatan melayani sekitar 2 juta layanan kesehatan setiap hari dengan pembiayaan mencapai Rp500 miliar. Dalam sebulan, kebutuhan biaya layanan sekitar Rp16 triliun, sementara penerimaan iuran sekitar Rp14 triliun.
Menurutnya, masih terdapat sekitar 54 juta peserta yang belum aktif. Jika seluruhnya kembali membayar iuran, potensi tambahan penerimaan dapat mencapai sekitar Rp2 triliun per bulan.
Salah satu tantangan utama berasal dari peserta sektor informal yang memiliki pendapatan tidak tetap, serta kecenderungan sebagian peserta untuk membayar iuran hanya saat membutuhkan layanan kesehatan.
Melalui NADI JKN, peserta dapat menyisihkan sebagian penghasilannya setiap hari atau secara berkala melalui mitra pembayaran hingga terkumpul untuk membayar iuran bulanan. Skema ini diharapkan membuat pembayaran lebih ringan dan menjaga status kepesertaan tetap aktif.
Pada tahap awal, program ini telah diikuti lebih dari 3.000 pengemudi ojek daring. Ke depan, BPJS Kesehatan akan memperluas implementasinya ke kelompok pekerja informal lainnya, seperti nelayan, petani, pelaku UMKM, dan masyarakat desa melalui kerja sama dengan Koperasi Merah Putih serta berbagai mitra.
Selain inovasi pembayaran, BPJS Kesehatan juga menunggu kebijakan pemerintah untuk memperkuat keberlanjutan program, termasuk dukungan pendanaan dari APBN yang masih dalam proses penyusunan regulasi.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga menantikan terbitnya Peraturan Presiden terkait penghapusan tunggakan peserta JKN. Kebijakan ini berpotensi mengaktifkan kembali sekitar 23 juta peserta dengan total tunggakan mencapai Rp14 triliun. Dalam skema tersebut, peserta cukup membayar iuran bulan pertama untuk kembali aktif, sementara tunggakan sebelumnya akan dihapus sesuai ketentuan.
Prihati menegaskan, tujuan utama NADI JKN bukan hanya mempermudah pembayaran iuran, tetapi juga memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
“Dengan sehat kita bahagia, dan ketika sakit tidak jatuh miskin. Itulah esensi perlindungan finansial dalam Program JKN,” tutupnya.









