(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah mulai menyiapkan langkah untuk memperketat penyaluran Pertalite. Ke depan, tidak semua kendaraan berpotensi lagi diperbolehkan membeli BBM subsidi jenis RON 90 tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah membahas kemungkinan membatasi penerima subsidi Pertalite, terutama masyarakat yang masuk desil 9 dan desil 10.
Pembatasan tersebut tidak akan langsung diterapkan. Pemerintah menyebut kebijakan kemungkinan dilakukan secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang.
“Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” kata Purbaya usai rapat koordinasi bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Desil 9 dan 10 Siapa?
Dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi. Penilaiannya mempertimbangkan berbagai variabel, mulai dari pekerjaan dan pendidikan hingga kondisi rumah, daya listrik, serta kepemilikan aset.
Indonesia membagi keluarga ke dalam 10 desil, dengan masing-masing kelompok mencakup sekitar 10 persen keluarga. Dengan demikian, desil 9 dan desil 10 merupakan kelompok 20 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Artinya, jika skema tersebut diterapkan, masyarakat yang tergolong kelompok ekonomi atas berpotensi tidak lagi mendapatkan subsidi Pertalite.
Mobil Mewah Bisa Dilarang Isi Pertalite
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan persoalan utama yang ingin diperbaiki pemerintah adalah ketepatan sasaran subsidi. Menurutnya, BBM subsidi selama ini masih dinikmati masyarakat yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi.
“Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi,” kata Bahlil.
Ia menegaskan pemerintah sedang membahas sistem agar anggaran subsidi yang mencapai ratusan triliun rupiah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah menggunakan jenis kendaraan sebagai indikator.
“Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi,” ujar Bahlil.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembatasan nantinya tidak hanya berpotensi menggunakan data kesejahteraan masyarakat, tetapi juga dapat mempertimbangkan karakteristik kendaraan.
Kapasitas Mesin Bisa Jadi Penentu
Wacana pembatasan Pertalite berdasarkan kendaraan sebenarnya bukan hal baru.
Pada Mei 2026, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengungkapkan pemerintah dapat menggunakan jenis kendaraan dan kapasitas mesin sebagai salah satu dasar pembatasan.
Skema tersebut disebut berpotensi mengurangi konsumsi BBM subsidi sekitar 10-15 persen.
“Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15% daripada volume,” ujar Satya.
Pembatasan berdasarkan kapasitas mesin juga telah beberapa kali mencuat dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu skema yang pernah dibahas adalah Pertalite hanya diperbolehkan untuk mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.400 cc, sementara kendaraan pengguna Solar subsidi dibatasi hingga kapasitas mesin 2.000 cc.
Namun, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan secara final kendaraan seperti apa yang nantinya tidak boleh membeli Pertalite.
Revisi Aturan Jadi Kunci
Satya sebelumnya menyebut pembatasan Pertalite akan berkaitan dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.
Karena itu, skema akhir masih harus menunggu keputusan pemerintah, termasuk bagaimana menggabungkan data kesejahteraan dalam DTSEN dengan karakteristik kendaraan.
Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, maka era “semua mobil bisa beli Pertalite” berpotensi berakhir.
Pertalite nantinya bisa berubah dari BBM yang relatif mudah diakses menjadi BBM subsidi yang penggunaannya semakin selektif—terutama untuk memastikan subsidi negara benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan.









