(Vibizmedia-Nasional) Indonesia berpotensi memiliki negara tetangga baru di kawasan Pasifik. Bougainville, wilayah otonom yang saat ini masih menjadi bagian dari Papua Nugini (PNG), menargetkan kemerdekaan penuh pada 2030.
Presiden Bougainville Ishmael Toroama telah menetapkan tenggat politik yang tegas bagi wilayah tersebut untuk beralih dari pemerintahan otonom menuju pemerintahan mandiri, sebelum akhirnya menjadi negara berdaulat.
Pemerintah Otonom Bougainville memutuskan bahwa proses transisi menuju pemerintahan mandiri akan dimulai pada 1 September 2027. Tahap ini akan menjadi fase penting sebelum Bougainville mendeklarasikan kemerdekaan penuh pada 2030.
Mengutip Islands Business, Toroama menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan didasarkan pada emosi, melainkan berlandaskan kerangka hukum dan kesepakatan perdamaian yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade.
“Posisi ini tidak didasarkan pada emosi atau kenyamanan semata. Ini berakar pada Perjanjian Perdamaian Bougainville, Bagian XIV Konstitusi Papua Nugini, serta komitmen dan kesepakatan resmi yang telah memandu perjalanan kita dan menjaga perdamaian hingga saat ini,” ujar Toroama.
Salah satu dasar utama tuntutan kemerdekaan Bougainville adalah referendum 2019. Dalam referendum tersebut, sekitar 97,7 persen pemilih memilih opsi kemerdekaan dibandingkan mempertahankan otonomi yang lebih luas dalam PNG.
Hasil referendum itu kemudian menjadi pijakan politik utama dalam pembahasan masa depan Bougainville bersama pemerintah pusat PNG.
Toroama juga merujuk pada berbagai dokumen dan kesepakatan yang dianggap sebagai peta jalan menuju kemerdekaan, termasuk Komunike Bersama 11 Januari 2021, Pernyataan Bersama Kokopo, Wabag, APEC, Kovenan Era Kone, serta Perjanjian Melanesia.
Sesuai rencana, Bougainville akan menjalani fase persiapan hingga 1 September 2027. Fokusnya mencakup penguatan institusi pemerintahan, tata kelola, keamanan, serta kesiapan ekonomi.
Setelah tanggal tersebut, Bougainville akan memasuki fase self-government atau pemerintahan mandiri dengan mengambil alih kewenangan tambahan berdasarkan Pasal 289 Konstitusi PNG.
Tahapan ini dipandang sebagai bentuk ekspresi konstitusional tertinggi Bougainville sebelum wilayah tersebut beralih menjadi negara merdeka.
Meski demikian, perjalanan menuju kemerdekaan masih membutuhkan proses politik antara pemerintah Bougainville dan pemerintah pusat Papua Nugini. Karena itu, target 2030 merupakan sasaran politik yang harus melalui proses konstitusional dan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
Toroama juga menegaskan bahwa Bougainville tetap ingin mempertahankan hubungan persahabatan dan kerja sama dengan Papua Nugini setelah kemerdekaan.
Ia menyerukan kepada masyarakat Bougainville agar tetap bersatu, sabar, dan menjaga perdamaian yang telah dibangun sejak berakhirnya konflik bersenjata.
Jika proses tersebut berjalan sesuai target, maka 2030 dapat menjadi tahun lahirnya negara baru di Pasifik Selatan—Bougainville.
Kelahiran negara tersebut juga akan mengubah peta geopolitik kawasan Pasifik dan berpotensi memperkenalkan Indonesia pada negara tetangga baru di kawasan timur.









