BUK Migas Bakal Dibentuk, Targetnya Dongkrak Lifting dan Pangkas Kerumitan Izin

0
225
Migas
Eksplorasi migas. DOK: PT. PERTAMINA HULU ENERGI

(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah menyiapkan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Lembaga tersebut dirancang untuk mendorong peningkatan lifting migas sekaligus menyederhanakan proses perizinan di sektor hulu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, BUK Migas akan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kepastian berusaha dan membuat proses perizinan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lebih sederhana.

“BUK ini sebagai instrumen penting dalam rangka meningkatkan lifting dan kepastian berusaha serta tidak berbelit-belit bagi pengurus perusahaan di hulu migas KKKS dalam mendapatkan izin,” ujar Bahlil di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Bahlil menegaskan, BUK Migas nantinya akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Posisi tersebut diharapkan memberikan kewenangan dan koordinasi yang lebih kuat dalam menjalankan tugasnya.

Meski demikian, Bahlil belum menjelaskan secara rinci bagaimana hubungan BUK Migas dengan SKK Migas, termasuk apakah lembaga baru tersebut nantinya menggantikan atau mengubah kelembagaan SKK Migas. Hal tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan RUU Migas.

Di sisi lain, Kementerian ESDM mulai menyiapkan langkah pemerintah dalam pembahasan RUU Migas. Bahlil mengatakan telah mengeluarkan surat untuk membentuk tim lintas kementerian yang akan dikoordinasikan Kementerian ESDM.

Tim tersebut akan bertugas menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bahan pemerintah dalam pembahasan RUU Migas bersama DPR. RUU tersebut merupakan inisiatif DPR, sehingga pemerintah menyiapkan DIM sebagai posisi dan masukan dari pihak eksekutif.

“Sekarang kami dari ESDM sebagai koordinatornya nanti, sudah akan membentuk tim lintas kementerian. Suratnya pun sudah saya keluarkan. Nanti setelah itu, kami akan melakukan rapat untuk menyusun DIM-nya,” kata Bahlil.

Pembentukan BUK Migas menjadi salah satu bagian penting dalam agenda penataan tata kelola sektor hulu migas. Pemerintah sebelumnya juga menyampaikan bahwa regulasi baru diharapkan dapat mengurangi hambatan perizinan lintas sektor tanpa menghilangkan kewenangan kementerian terkait.

Sementara itu, pemerintah masih akan membahas lebih lanjut bentuk kelembagaan dan kewenangan BUK Migas dalam proses pembahasan RUU bersama DPR. Bahlil mengatakan isi DIM belum dapat disampaikan sebelum pembahasan memasuki tahap yang memungkinkan untuk dipublikasikan.