OJK Perkuat Akses Keuangan Daerah untuk Dorong Pemerataan Ekonomi

0
42
Foto; OJK

(Vibizmedia – Jakarta) Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menjadi salah satu upaya untuk mendukung agenda Asta Cita pemerintah, terutama dalam mendorong pemerataan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa program tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Menurut Friderica, perluasan akses terhadap layanan keuangan menjadi langkah penting agar masyarakat di berbagai daerah dapat memperoleh pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Saat ini, TPAKD telah terbentuk di 552 wilayah yang mencakup provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

“Dan hari ini Bapak, kami menyelenggarakan Rakornas TPAKD. Dapat kami laporkan kepada Bapak bahwa ini adalah mendukung Asta Cita Bapak, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini kita sudah memiliki 552 tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujar Friderica di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia (BI), serta pemerintah daerah telah memberikan hasil nyata dalam memperluas penyaluran pembiayaan melalui sejumlah program unggulan TPAKD.

Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir, misalnya, telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur. Sementara itu, program kredit atau pembiayaan untuk sektor prioritas telah menjangkau lebih dari 103.000 debitur dengan nilai penyaluran mencapai Rp5,4 triliun.

“Hasilnya sangat nyata bisa kita lihat di sini bahwa beberapa program unggulan kita, Bapak, yaitu adalah program kredit pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur, kemudian kredit pembiayaan sektor prioritas Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur,” kata Friderica.

Pemerintah Perkuat Kebijakan Kesejahteraan Keuangan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan terus mengembangkan TPAKD karena dinilai berperan dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat di daerah. Penguatan upaya tersebut juga dilakukan melalui pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK).

Airlangga menyampaikan apresiasi atas persetujuan Presiden Republik Indonesia terhadap perubahan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi DNKK, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.

Menurutnya, perubahan tersebut mencerminkan perluasan orientasi kebijakan keuangan. Jika sebelumnya perhatian lebih banyak tertuju pada inklusi keuangan, termasuk kepemilikan rekening, kini pendekatan kebijakan diarahkan lebih jauh pada peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga.

Keluarga dipandang sebagai unit ekonomi terkecil dalam masyarakat yang perlu mendapat perhatian dalam perumusan kebijakan. Dengan demikian, akses terhadap layanan keuangan diharapkan tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan formal, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kondisi ekonomi rumah tangga.

Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Penguatan peran TPAKD dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 yang diselenggarakan OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri.

Mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap akses keuangan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dengan layanan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Perluasan pembiayaan juga diharapkan membuka peluang ekonomi di daerah sekaligus mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.