143 Marine Inspector Jalani Revalidasi untuk Tingkatkan Keselamatan Pelayaran

0
81
Foto: Kemenhub

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran dengan menggelar revalidasi terhadap 143 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Marine Inspector. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pengawasan kelaiklautan kapal menjelang Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), serta Angkutan Lebaran 2027.

Dari total peserta, sebanyak 102 orang merupakan Marine Inspector Tipe A dan 41 orang lainnya Tipe B. Kegiatan revalidasi bertujuan memperbarui pengetahuan dan kompetensi petugas, meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku, serta memperkuat profesionalisme dalam melaksanakan pemeriksaan keselamatan kapal.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Gigih Retnowati menegaskan bahwa Marine Inspector memegang peranan penting dalam memastikan setiap kapal yang beroperasi telah memenuhi standar kelaiklautan berdasarkan peraturan nasional maupun internasional.

Ia menekankan bahwa pemeriksaan kapal harus mengutamakan ketelitian dan profesionalisme, bukan hanya sebatas pemenuhan dokumen administrasi. Integritas serta kemampuan teknis petugas menjadi faktor penting untuk menjamin perlindungan penumpang, awak kapal, lingkungan laut, dan aset yang diangkut.

“Marine Inspector memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kapal yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaiklautan. Pemeriksaan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus dilaksanakan secara cermat, profesional, dan berdasarkan pertimbangan teknis yang tepat. Hal ini penting untuk melindungi keselamatan penumpang, awak kapal, lingkungan laut, serta harta benda,” ujarnya saat membuka kegiatan revalidasi Marine Inspector Tipe A dan Tipe B di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Gigih menambahkan, revalidasi juga menjadi kesempatan bagi para pemeriksa untuk memperbarui wawasan mengenai perkembangan aturan pemeriksaan kelaiklautan kapal, baik pada lingkup nasional maupun internasional.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 110 Tahun 2016 tentang Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal. Melalui pembaruan kompetensi tersebut, para peserta diharapkan semakin memahami regulasi sekaligus mampu mengambil keputusan teknis secara akurat dan proporsional ketika menghadapi berbagai situasi di lapangan.

Penguatan kapasitas Marine Inspector menjadi semakin penting menjelang periode Nataru 2026/2027, yang diperkirakan diikuti peningkatan pergerakan masyarakat menggunakan transportasi laut. Pengawasan serupa juga diperlukan untuk memastikan kesiapan armada menghadapi Angkutan Lebaran 2027.

Gigih menginstruksikan seluruh Marine Inspector agar memastikan setiap kapal yang akan berlayar memenuhi standar kelaiklautan. Pemeriksaan juga harus mencakup kondisi dan fungsi perlengkapan keselamatan serta kompetensi awak kapal dalam mengantisipasi keadaan darurat.

“Setiap kapal yang akan beroperasi harus dipastikan memenuhi persyaratan kelaiklautan, perlengkapan keselamatannya berfungsi dengan baik, serta awak kapalnya memiliki kompetensi dan kesiapan dalam menghadapi kondisi darurat. Saya meminta seluruh Marine Inspector melaksanakan pemeriksaan secara teliti, konsisten, dan berintegritas sehingga penyelenggaraan angkutan laut pada periode Nataru maupun Lebaran dapat berlangsung dengan selamat, aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan peserta agar mengikuti seluruh rangkaian revalidasi secara serius hingga tuntas. Partisipasi dan keaktifan selama kegiatan juga menjadi bagian dari aspek penilaian untuk menentukan kelulusan peserta.

Melalui program ini, Ditjen Perhubungan Laut menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang bertugas memeriksa keselamatan kapal. Kompetensi pemeriksa yang terus diperbarui diharapkan menghasilkan pengawasan kelaiklautan yang lebih optimal, teliti, dan konsisten, sehingga keselamatan masyarakat pengguna transportasi laut semakin terjamin.