Percepat Pengembangan Vaksin Covid-19, Pemerintah Sinergikan Lembaga Penelitian

0
792
Ilustrasi penelitian laboratorium. FOTO: KEMENAKER

(Vibizmedia-Nasional) Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan tujuan dibentuknya tim Percepatan Pengembangan Vaksin. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 18 Tahun 2020.

“Tim bertujuan ingin mempercepat pengembangan vaksin. Kedua ingin mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa terutama dalam vaksin. Yang ketiga kita ingin meningkatkan sinergi penelitian antar lembaga penelitian,” jelas Wiku saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa, 8 September 2020.

Sinergi itu dilakukan karena banyaknya lembaga penelitian yang ada di Indonesia. Sehingga dengan dilakukannya sinergi, lembaga-lembaga tersebut akan memiliki tujuan yang sama. Lalu keempat, penyiapan dan pendayagunaan serta peningkatan kapasitas vaksin yang ada di Indonesia.

“Bagaimana ini berhubungan satu dengan yang lainnya, kita perlu lihat dalam struktur kelembagaan ini, memang ada tim pengarah yang ketuanya Menko Perekonomian, dan anggotanya Menko PMK serta Menkopolhukam,” lanjutnya.

Untuk penanggungjawab tim tersebut dengan Ketua ialah Menteri Riset dan Teknologi, dengan Wakil Ketua Menteri Kesehatan serta Wakil Ketua II Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dilihat dari struktur anggotanya, ada berbagai kementerian/lembaga, yaitu Menteri Luar Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan unsur-unsur pemerintahan lainnya.

“Dengan target hingga akhir tahun 2021, maka ini adalah hal yang harus kita lakukan bersama-sama mensinergi komite, satgas yang ada bersama-sama dengan tim Percepatan Pengembangan Vaksin ini,” terangnya.

Wiku menegaskan segera setelah perpres diterbitkan tim akan langsung bekerja untuk mensinergikan apa yang menjadi tujuan dengan waktu yang telah ditetapkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here