Negosiasi Berbuah Hasil, Ribuan Kontainer Udang Indonesia Tetap Masuk Pasar AS

0
102
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil memperoleh kesepakatan dispensasi dari United States Food and Drugs Administration (US FDA) bagi ribuan kontainer udang asal Indonesia yang saat ini sedang dikirim menuju Amerika Serikat. (Foto: KKP)

(Vibizmedia – Jakarta)  Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mencapai kesepakatan dispensasi dengan United States Food and Drug Administration (US FDA) terkait ribuan kontainer udang asal Indonesia yang sedang dalam perjalanan menuju Amerika Serikat.

Kesepakatan tersebut dicapai pada 18 Oktober 2025 waktu AS, setelah melalui serangkaian perundingan intensif mengenai penerapan aturan impor baru, Import Alert (IA) #99-52.

“Setelah beberapa kali pertemuan bilateral virtual dengan FDA, akhirnya pimpinan tingkat tinggi mereka memutuskan untuk memberikan izin masuk bagi ribuan kontainer udang Indonesia yang akan tiba di AS setelah 31 Oktober 2025,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (19/10/2025).

Aturan Import Alert #99-52 yang mulai berlaku efektif pada 31 Oktober 2025 sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan eksportir dan pemangku kepentingan industri udang Indonesia. Saat aturan diterbitkan, ribuan kontainer udang Indonesia tengah berlayar dan diperkirakan tiba setelah batas waktu tersebut, sementara dokumen pendukung yang diwajibkan belum tersedia.

“Kami berhasil meyakinkan FDA bahwa lebih dari 1.000 kontainer udang yang akan tiba setelah tanggal 31 Oktober telah melalui proses *quality assurance* dan dilengkapi Sertifikat Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan oleh KKP,” jelas Ishartini.

Sesampainya di Amerika Serikat, seluruh kontainer tetap akan diperiksa oleh FDA untuk memastikan tidak adanya kontaminasi  Cesium-137, sesuai ketentuan regulasi AS. Pemeriksaan serupa juga diterapkan terhadap kontainer yang tiba sebelum 31 Oktober 2025.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa KKP sebagai otoritas kompeten memiliki pengakuan internasional dan kepercayaan dari FDA sebagai Certifying Entity (CE) untuk produk udang Indonesia.

“KKP berkomitmen menjalankan pengendalian dan pengawasan mutu sesuai standar global demi menjaga keberterimaan produk perikanan Indonesia di pasar dunia,” tegasnya.