(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah Indonesia bersama UNICEF kembali menegaskan komitmen jangka panjang terhadap masa depan anak-anak melalui peluncuran Country Programme Action Plan (CPAP) 2026–2030.

Dokumen ini tidak hanya menjadi rencana kerja lima tahunan, tetapi juga peta jalan strategis yang mencerminkan harapan dan tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap anak—baik di perkotaan maupun daerah terpencil—dapat tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal.

Kemitraan ini melanjutkan kerja sama yang telah terjalin sejak 1966, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas hidup generasi muda Indonesia.

Dalam CPAP terbaru, kedua pihak menegaskan fokus pada pemenuhan hak anak sebagai bagian integral dari prioritas pembangunan nasional. Dengan alokasi anggaran sekitar USD131 juta, program ini ditargetkan menjangkau jutaan anak di seluruh Indonesia.

Pendanaan tersebut akan difokuskan pada peningkatan akses layanan esensial yang berkualitas, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan anak, serta penguatan sistem nasional agar lebih inklusif dan responsif.

Lebih dari sekadar kebijakan, inisiatif ini menegaskan bahwa investasi pada anak merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Setiap program yang dirancang membawa harapan agar seluruh anak Indonesia memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang dan meraih potensi terbaiknya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa tidak boleh ada anak yang tertinggal dalam pembangunan. Prinsip no child left behind menjadi dasar dalam memastikan seluruh anak Indonesia tumbuh secara optimal. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada UNICEF atas penyusunan CPAP 2026–2030 yang akan menjadi panduan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Rencana kerja dalam dokumen ini telah diselaraskan dengan prioritas nasional, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026–2030.

Pelaksanaan CPAP 2026–2030 akan difokuskan pada enam pilar utama, yaitu kesehatan, gizi, pendidikan, aksi iklim dan lingkungan, air, sanitasi dan higiene (WASH), serta perlindungan anak dan kebijakan sosial.

Selain itu, strategi lintas sektor akan menitikberatkan pada inovasi dan transformasi digital, penguatan kesetaraan gender, peningkatan ketahanan terhadap perubahan iklim dan bencana, serta perluasan inklusi bagi anak penyandang disabilitas.

Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Dalam Negeri akan mengoordinasikan pelaksanaan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, termasuk dalam penyusunan strategi kerja tahunan bersama UNICEF serta monitoring dan evaluasi program.

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwar Harun Damanik, menyatakan bahwa program ini diharapkan menjadi pengungkit percepatan pembangunan sumber daya manusia di tingkat nasional maupun daerah.

Ia juga menekankan pentingnya replikasi praktik baik ke berbagai daerah, serta integrasi program ke dalam dokumen perencanaan daerah (RKPD), dengan dukungan pembinaan dan pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri.

Di tingkat nasional, UNICEF akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga dalam mendukung perumusan kebijakan dan penguatan sistem pelaksanaan program.

Sementara di tingkat daerah, UNICEF akan bermitra dengan pemerintah provinsi prioritas dan kabupaten untuk meningkatkan kapasitas dalam perencanaan, penganggaran, serta penyediaan layanan berkualitas bagi anak. Wilayah tersebut antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, serta berbagai provinsi di Papua.

Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, menyampaikan bahwa selama lebih dari 75 tahun UNICEF telah mendampingi Indonesia dalam memajukan hak anak. Ia menegaskan bahwa CPAP 2026–2030 akan berfokus pada tantangan yang masih dihadapi serta isu-isu baru terkait anak, sekaligus mendukung prioritas nasional dan visi Indonesia Emas 2045.

Peluncuran ini turut dihadiri sejumlah pejabat kementerian, pimpinan daerah, perwakilan anak dan pemuda, serta mitra internasional dan swasta, yang menunjukkan kuatnya kolaborasi dalam mendukung peningkatan kesejahteraan anak di Indonesia.