Indonesia Tetap Emerging Market, Transparansi Pasar Jadi PR Utama

0
139
Foto: Kemenko Perekonomian

(Vibizmedia – Jakarta) Lembaga indeks global MSCI Inc. kembali menempatkan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market) dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026 waktu setempat. Dalam laporan tersebut, terdapat satu penyesuaian penilaian, yakni pada aspek arus informasi (information flow) yang turun dari “+” menjadi “−”.

Pemerintah memandang catatan ini bukan sebagai kemunduran, melainkan penegasan atas arah reformasi pasar modal yang tengah dijalankan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, dengan akses dan likuiditas pasar yang dinilai memadai. Menurutnya, perhatian MSCI justru terfokus pada aspek transparansi dan integritas pasar—area yang saat ini menjadi prioritas pembenahan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Ini memperkuat arah reformasi kita. Pemerintah terus melakukan langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, mulai dari kebijakan free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (19/06).

MSCI juga mencatat bahwa tidak terdapat isu pembatasan kepemilikan asing dalam penilaian tahun ini. Fokus perbaikan lebih diarahkan pada keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan mekanisme pembentukan harga yang lebih transparan. Selain itu, penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris menjadi salah satu aspek yang akan dioptimalkan untuk memudahkan akses investor global.

Secara keseluruhan, MSCI menyebutkan bahwa pada siklus 2026 terdapat lebih banyak perbaikan dibandingkan penurunan di kelompok emerging markets. Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar hanya terjadi pada dua negara, yakni Indonesia dan Turki, tanpa mengubah status Indonesia sebagai emerging market. Keputusan klasifikasi resmi akan diumumkan pada 23 Juni 2026.

Pemerintah bersama otoritas terus mempercepat reformasi guna menjaga kepercayaan pasar. Sejumlah langkah strategis yang telah dan sedang dijalankan antara lain peningkatan batas free float menjadi 15 persen untuk memperkuat likuiditas, penguatan transparansi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO), keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen, serta percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia.

Selain itu, pendalaman pasar juga diperkuat melalui peningkatan porsi investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi, disertai penguatan tata kelola perusahaan dan penegakan regulasi.

Upaya tersebut ditopang oleh kondisi makroekonomi yang relatif stabil, mulai dari inflasi yang terkendali, nilai tukar yang terjaga, hingga kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati. Di sektor eksternal, pemerintah bersama Bank Indonesia juga menjaga stabilitas melalui penyesuaian suku bunga acuan, penguatan pasar valuta asing, serta pengelolaan pembiayaan yang prudent.

Pemerintah mengimbau pelaku pasar untuk menyikapi hasil penilaian ini secara proporsional. Koordinasi dengan MSCI dan investor global terus dilakukan untuk memastikan agenda reformasi berjalan konsisten, sekaligus menjaga kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia di tengah dinamika global.