Hadapi Deepfake dan Hoaks, Literasi Digital Makin Penting

0
66
Foto: Kemkomdigi

(Vibizmedia – Jakarta) Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan bahwa literasi digital merupakan kunci utama bagi masyarakat dalam menghadapi derasnya arus informasi di era media sosial.

Seiring meningkatnya jumlah pengguna internet, masyarakat dituntut lebih kritis dalam menyaring informasi agar tidak mudah terpapar disinformasi, misinformasi, maupun manipulasi algoritma digital.

Dalam Podcast Unpacking Indonesia di Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026), Nezar mengungkapkan bahwa dari sekitar 287 juta penduduk Indonesia, hampir 240 juta di antaranya telah mengakses internet. Tingkat penetrasi internet sendiri telah mencapai 80,6 persen, dengan jaringan telekomunikasi menjangkau sekitar 97 persen wilayah berpenghuni.

Kondisi ini menjadikan ruang digital sebagai sumber utama masyarakat dalam memperoleh, memproduksi, sekaligus menyebarkan informasi. Menurut Nezar, pengguna media sosial kini tidak hanya sebagai konsumen, tetapi juga produsen informasi, sehingga tidak semua konten yang beredar berbasis fakta, melainkan kerap dipengaruhi sentimen yang diperkuat oleh algoritma.

Ia menjelaskan, algoritma media sosial bekerja dengan mengenali preferensi pengguna melalui aktivitas digital seperti tanda suka, komentar, hingga durasi menonton konten. Hal ini kemudian menciptakan fenomena filter bubble dan echo chamber, di mana pengguna cenderung hanya terpapar informasi yang sejalan dengan pandangannya sendiri.

Akibatnya, ruang digital sering kali bukan menjadi ruang dialog, melainkan ruang gema dari opini yang serupa, dengan kecenderungan lebih banyak menonjolkan sentimen dibandingkan fakta.

Nezar juga menyoroti peran media sosial yang kini berkembang menjadi alat pembentuk persepsi publik. Disinformasi dan misinformasi bahkan telah menjadi tantangan global yang berpotensi memengaruhi cara pandang masyarakat hingga memicu polarisasi sosial. Ia menyebut laporan World Economic Forum menempatkan isu tersebut sebagai salah satu risiko global utama dalam beberapa tahun ke depan.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah memperkuat moderasi konten berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan kebebasan berekspresi.

Selain itu, perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) juga menghadirkan tantangan baru, terutama melalui konten sintetis dan deepfake yang semakin sulit dibedakan dari konten asli. Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi sumber dan keaslian konten sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Nezar menambahkan, karakter algoritma media sosial cenderung membuat isu sensasional lebih cepat viral dibandingkan substansi kebijakan. Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat untuk membangun budaya bermedia digital yang lebih kritis, cerdas, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dangkal maupun emosional.