(Vibizmedia-Nasional) Aktivitas industri pengolahan nasional masih berada dalam zona ekspansi meski menunjukkan perlambatan. Kementerian Perindustrian mencatat Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 berada di level 52,30, turun 0,80 poin dibandingkan Juli yang mencapai 53,10.
Kondisi tersebut menunjukkan pelaku industri masih mempertahankan aktivitas produksi di tengah sikap wait and see terhadap perkembangan pasar domestik maupun ekspor.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, meski terjadi sedikit penurunan pada permintaan, industri masih terus berproduksi karena optimistis kondisi perekonomian Indonesia dan global akan membaik.
Ketahanan sektor manufaktur juga tercermin dari pertumbuhan industri pengolahan nonmigas pada Triwulan II 2026 yang mencapai 5,32 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan 5,14 persen pada Triwulan I. Pertumbuhan tersebut bahkan sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.
Dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisis, 22 subsektor masih berada dalam fase ekspansi, dengan kontribusi mencapai 98,6 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas. Hanya industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki yang mengalami kontraksi.
Industri minuman serta industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia tercatat sebagai dua subsektor dengan nilai IKI tertinggi pada Agustus.
Dari komponen pembentuk IKI, produksi menjadi penopang utama. Indeks produksi mencapai 55,10, naik 0,55 poin dari bulan sebelumnya dan menjadi level tertinggi sejak Juni 2026.
Sementara itu, indeks pesanan masih ekspansif di level 53,13, meski turun 0,67 poin. Tekanan lebih terlihat pada persediaan produk yang berada di level 46,02, masuk zona kontraksi dan turun 3,16 poin. Kondisi ini telah berlangsung selama tiga bulan berturut-turut sekaligus menjadi level terendah sejak Januari 2024.
Berdasarkan orientasi pasar, industri berorientasi ekspor mencatat IKI 53,09, turun dari 53,95 pada Juli. Industri yang berorientasi pasar domestik juga melambat dari 51,99 menjadi 51,13.
Kemenperin menilai perlambatan di kedua pasar tersebut menunjukkan pelaku industri menghadapi permintaan yang semakin selektif. Keberlanjutan manufaktur pun akan bergantung pada kemampuan perusahaan mempertahankan pasar, meningkatkan efisiensi produksi, serta memastikan pasokan bahan baku dan distribusi berjalan lancar.
Di tengah perlambatan tersebut, sejumlah subsektor justru mencatat penguatan. Industri minuman menjadi subsektor dengan kinerja tertinggi, didukung peningkatan pesanan terutama dari pasar domestik. Sementara industri makanan berada pada level ekspansi tertinggi dalam lebih dari dua tahun.
Sebaliknya, industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki masih menghadapi tekanan. Subsektor ini tercatat mengalami kontraksi selama empat bulan berturut-turut, terutama pada industri yang berorientasi pasar domestik.
Sekretariat Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Sri Bimo Pratomo mengatakan, terdapat peluang bagi subsektor tersebut untuk kembali ekspansif, antara lain melalui momentum Lebaran dan ratifikasi IEU-CEPA yang dinilai membuka potensi besar bagi ekspor produk kulit dan alas kaki ke pasar Uni Eropa.
Pertek Dinilai Penting Jaga Pasar Domestik
Di tengah dinamika industri, pemerintah juga menegaskan pentingnya Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai salah satu instrumen untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan kondisi pasar domestik.
Menanggapi keluhan pelaku industri tekstil yang menilai proses Pertek dapat menjadi tantangan bagi kegiatan usaha, Sri Bimo menegaskan kebijakan tersebut bukan dimaksudkan sebagai hambatan.
Menurutnya, Pertek justru diarahkan untuk mendorong peningkatan daya saing industri dalam negeri sekaligus menjaga agar pasar domestik tidak mengalami kelebihan pasokan akibat membanjirnya produk impor.
Febri menjelaskan, pengaturan impor diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan. Jika kebutuhan domestik mencapai 100 unit sementara industri nasional hanya mampu memasok 80 unit, maka kekurangan 20 unit dapat dipenuhi melalui impor.
Namun, apabila impor tidak dikendalikan dan jumlah barang yang masuk jauh melampaui kebutuhan, pasar domestik berpotensi mengalami kelebihan pasokan yang pada akhirnya menekan industri nasional.
Dengan demikian, meski IKI Agustus mengalami perlambatan, industri nasional masih menunjukkan ketahanan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana menjaga ekspansi produksi agar tetap sejalan dengan perkembangan permintaan, baik di pasar domestik maupun global.









