(Vibizmedia-Nasional) Kementerian PUPR bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan kerja sama untuk menjadikan Kebun Raya Bogor, Jawa Barat sebagai salah satu Kawasan Taman Anggrek untuk pelestarian spesies di luar habitat alaminya, yang saat ini sedang pada tahap akhir penataan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa penataan Taman Anggrek Bogor tidak hanya memberikan dampak positif dari sisi
kelengkapan prasarana fisik dan keindahan (beautifikasi) ruang terbuka hijau publik, namun juga memberikan kontribusi terhadap konservasi air, tanah, dan perbaikan kualitas udara pada kawasan perkotaan.
“Kebun Raya juga diharapkan bisa menjadi daerah tangkapan air dan memperkecil aliran permukaan (run-off) selama mungkin saat musim hujan,” jelas Basuki dalam keterangannya, pada Senin, 26 Oktober 2020.
Pengelolaan kebun raya berada di bawah kewenangan LIPI, dengan dukungan Kementerian PUPR antara lain dengan peningkatan kualitas infrastruktur di area Kebun Raya. Tugas tersebut diawali dengan pembuatan masterplan (rencana induk), perencanaan teknis rinci dan pelaksaan konstruksi berbagai sarana dan prasarana pendukung dalam Kebun Raya. Sementara LIPI membuat konsep pengelolaan dan pengembangan kebun raya secara nasional sesuai roadmap dan kebutuhannya.
Penataan mulai dikerjakan pada Desember 2019 dengan progres fisik hingga akhir September 2020 mencapai 76% dan target selesai minggu ke-3 Desember 2020. Biaya pembangunannya berasal dari APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp35 miliar.
Sebagai pusat penelitian dan pusat konservasi luar kawasan (eks-situ) tumbuhan terbesar di Indonesia, Kebun Raya Bogor memiliki luas sekitar 87 hektare, dengan jumlah koleksi tumbuhan sebanyak 12.531 spesimen.