BPS Lakukan Pendataan Keluarga Wapres untuk Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022

0
436
Jumat (11/11/2022), BPS DKI Jakarta melaksanakan pendataan Regsosek keluarga Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat. (Foto: BPMI Setwapres)

(Vibizmedia – Jakarta) Perlindungan sosial menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menjamin ketepatan sasaran berbagai program perlindungan sosial yang ada, Badan Pusat Statistik (BPS) menginisiasi pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 terhadap seluruh penduduk Indonesia.

Termasuk pagi ini, Jumat (11/11/2022), BPS DKI Jakarta melaksanakan pendataan Regsosek keluarga Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat.

Usai melakukan pendataan, Kepala BPS DKI Jakarta Anggoro Dwitjahyono dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa Regsosek ini merupakan pendataan untuk menyusun database terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dengan metode cacah jiwa (sensus) 100%.

“Jadi, termasuk juga Bapak Presiden dan tentu saja tadi (juga) sudah kami lakukan pendataan (terhadap) Bapak Wakil Presiden,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anggoro menuturkan bahwa pendataan awal Regsosek 2022 di seluruh provinsi di Indonesia dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022. Namun, apabila hingga batas waktu tersebut terdapat penduduk yang belum berhasil didata secara tatap muka langsung, maka BPS akan melakukan pendataan secara online atau melalui sambungan telepon.

“Posisi sekarang untuk DKI Jakarta sudah di atas 80%. Seluruh Indonesia juga lebih dari itu, karena DKI Jakarta memang tantangannya relatif jauh lebih besar. Mudah-mudahan, tinggal 4 hari ini bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Kemudian, tutur Anggoro, proses Regsosek 2022 meliputi pendataan awal di lapangan, pengolahan data, dan pelaksanaan forum konsultasi publik. Adapun hasilnya diperkirakan baru dapat dipublikasikan pada 2023 mendatang.

“Ada tahapan berikutnya adalah terkait dengan forum konsultasi publik di tahun 2023. Setelah itu, baru data itu diumumkan dan dipergunakan sesuai dengan program-program yang sudah ada di seluruh kementerian dan lembaga (K/L). Karena ini juga katanya akan dimanfaatkan oleh seluruh K/L,” paparnya.