
(Vibizmedia – Jakarta) Saat menghadiri kegiatan temu warga Indonesia di Astana, Kazakstan pada Minggu (16/6/2024), Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi tunggal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah warisan yang terbaik bagi segenap Bangsa Indonesia.
Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (17/6/2024) ia menyatakan, pilihan bangsa Indnesia terhadap Pancasila tidak keliru. Pancasila adalah hal terbaik yang diwariskan para pendiri bangsa.
Pada pertemuan tersebut, Arief menjelaskan tentang tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK), serta pengalaman MK saat memutus 299 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 lalu.
Ia menjelaskan bahwa dengan jumlah perkara yang banyak dan waktu penyelesaian yang terbatas, maka para hakim konstitusi dan pegawai telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktunya hampir 24 jam bagi MK dalam 3 bulan terakhir.
Sementara itu Duta Besar Republik Indonesia untuk Kazakstan merangkap Tajikistan, Fadjroel Rahman, memberikan penjelasan kepada para warga dan delegasi Indonesia bahwa hubungan Indonesia dan Kazakstan sangatlah baik. Ia menjelaskan, kedua negara baru saja memperingati 30 tahun hubungan diplomatik pada 2023.
Salah satu milestone dari hubungan tersebut yaitu penandatanganan nota kesepahaman Sister City antara Kepala Otorita Ibukota Nusantara (IKN) dengan Walikota Astana.
Fadjroel menjelaskan bahwa selain mengawal berbagai kerja sama seperti itu, yang terpenting bagi kedutaan adalah melindungi warga Indonesia sepenuhnya.
Kegiatan temu warga diselenggarakan di Wisma Indonesia di Kota Astana dan diikuti oleh 30 warga yang hadir.
Kunjungan kerja delegasi Mahkamah Konstitusi (MK) di Astana merupakan tindak lanjut penandatanganan MoU antara MKRI dan MK Kazakstan pada 2023 lalu, sekaligus dalam rangka persiapan penyeenggaraan kongres ke-6 AACC (The Association of Asian Constitutional Courts).
Hakim Konstitusi Arief Hidayat dijadwalkan akan bertemu dengan Ketua MK Kazakstan serta memberikan kuliah umum pada 18 Juni 2024 nanti.