(Vibizmedia-Nasional) Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berkomitmen untuk terus mendorong sektor industri manufaktur agar menjadi lebih tangguh dan berdaya saing global. Selain itu, industri diharapkan dapat berperan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui pemanfaatan inovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal.
Seiring dengan komitmen tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi mengungkapkan bahwa sektor industri tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian nasional, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kementerian Perindustrian telah mengambil langkah nyata melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara BSKJI dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna mencapai target Net Zero Emission pada sektor industri sebagai tujuan jangka panjangnya,” jelas Andi dalam kunjungan kerja di PLN Indonesia Power Jabar 2 Pelabuhan Ratu, Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam kesempatan tersebut, disepakati, penerapan kebijakan industri hijau, sinergi, dan objektivitas pelaksanaan pemantauan lingkungan, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya industri untuk mendukung operasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Oleh karenanya, diperlukan peran aktif dan inovasi layanan jasa yang mendukung transformasi industri hijau,” kata Andi.
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang, sebagai salah satu unit pelaksana teknis di bawah BSKJI, berkomitmen kuat dalam mengembangkan layanan yang inovatif dan aplikatif guna mendukung industri dan masyarakat dalam memenuhi regulasi serta meminimalkan dampak lingkungan.
Andi juga menuturkan bahwa BBSPJPPI telah memiliki keahlian dalam mendukung pemantauan emisi berkelanjutan melalui pelaksanaan audit Continuous Emisasion Monitoring System (CEMS) pada berbagai industri. Audit CEMS ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi layanan dalam memenuhi kebutuan industri sesuai regulasi PermenLHK No 13 Tahun 2021, terutama dalam pelaksanaan Relative Accuracy Test Audit (RATA), Cylinder Gas Audit (CGA), dan Response Correlation Audit (RCA).
Pada kesempatan yang sama, Kepala BBSPJPPI Semarang Sidik Herman menegaskan bahwa pihaknya siap berkontribusi dalam mencapai kemandirian energi sesuai arahan Presiden melalui kompetensi yang dimiliki dan akan selalu berinovasi untuk mendukung hal tersebut. Salah satu bentuk inovasi yang telah dilakukan BBSPJPPI Semarang adalah pengembangan layanan audit CEMS.
“Sebagai salah satu layanan utama BBSPJPPI, Audit CEMS dilakukan untuk 10 sektor industri wajib seperti peleburan besi dan baja, pulp dan kertas, rayon, carbon black, migas, pertambangan, pengolahan sampah secara termal, semen, pembangkit listrik tenaga termal, serta pupuk dan ammonium nitrat,” ungkap Sigit.